-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

BRI Tebing Tinggi Teken Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Kejari Tebing Tinggi: Sinergi Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Redaksi
Kamis, 24 Oktober 2024, Oktober 24, 2024 WIB Last Updated 2024-10-23T17:14:20Z


Tebing Tinggi, Selektifnews.Com – PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Cabang Tebing Tinggi telah resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dalam bentuk Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU). Kegiatan penting ini dilangsungkan di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, dan dihadiri oleh pimpinan kedua instansi, Rabu (23/10/2024).


Acara penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muchsin, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Intelejen Kejari, Sahbana Pilihanta, S.H. Dari pihak BRI Cabang Tebing Tinggi, turut hadir Pimpinan Cabang Charisma Bayu Aji, Manager Bisnis Aller Sinaga, serta perwakilan manajemen lainnya, termasuk Evi Yusriza. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh staf-staf dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.


Sinergi dalam Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muchsin, S.H., M.H., menegaskan komitmen penuh Kejari Tebing Tinggi dalam bersinergi dengan BRI Cabang Tebing Tinggi, khususnya dalam penanganan berbagai masalah hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. 


Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2021, pasal 30 huruf C memberikan wewenang kepada Kejaksaan dengan kuasa khusus untuk bertindak atas nama negara dan pemerintah baik di dalam maupun di luar pengadilan. "Dengan wewenang ini, Kejaksaan dapat bertindak untuk dan atas nama negara dalam menangani masalah keperdataan," ujar Muchsin.


Lebih lanjut, Muchsin menyoroti peran BRI sebagai salah satu bank pemerintah terbesar di Indonesia yang telah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara dan masyarakat. Dalam konteks ini, Kejari Tebing Tinggi siap memberikan dukungan hukum dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang dihadapi oleh BRI, khususnya dalam hal pengembalian kredit yang bermasalah dan pemulihan aset.


“Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi siap membantu BRI dalam menyelesaikan permasalahan hukum, terutama terkait perdata, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik sesuai harapan bersama,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum kepada BRI.



Harapan BRI dalam Kerjasama Pemulihan Aset


Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Tebing Tinggi, Charisma Bayu Aji, menyampaikan harapannya atas kerjasama yang baru ditandatangani ini. Menurutnya, sebagai bank yang menjalankan fungsi intermediari, BRI bertugas menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kredit kepada nasabah. Namun, dalam proses ini, risiko-risiko tertentu kerap muncul, terutama terkait pengembalian kredit.


“Dalam proses penyaluran kredit, tentu terdapat risiko, terutama dalam hal pengembalian pinjaman. Di sinilah kami berharap bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk membantu kami dalam pemulihan aset terkait risiko kredit tersebut,” ungkap Charisma.


Charisma berharap, melalui kerjasama ini, pihak BRI dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dapat saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama. Ia juga menyampaikan bahwa BRI berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Kejari Tebing Tinggi dalam hal pemulihan aset dan penyelamatan uang negara.


“Kami mengharapkan kerjasama ini bisa saling menguntungkan dan kami siap untuk mendukung sinergi antara BRI dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Harapannya, keduanya dapat memperoleh manfaat yang positif dari kerjasama ini,” tambah Charisma.


Komitmen Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik


Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga menjadi momentum penting bagi kedua instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola yang lebih baik, terutama dalam bidang hukum dan keuangan. Muchsin berharap agar perjanjian ini dapat dimaknai sebagai bentuk komitmen bersama untuk bersinergi dalam menangani berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 


“Perjanjian ini kita maknai sebagai komitmen untuk saling mendukung dan melengkapi dalam menghadapi tantangan-tantangan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Muchsin dalam penutupannya.


Kerjasama antara BRI Tebing Tinggi dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh BRI, terutama dalam hal pemulihan aset. Kejaksaan diharapkan akan memberikan dukungan penuh melalui layanan hukum yang profesional dan proporsional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dengan adanya penandatanganan MoU ini, sinergi antara BRI dan Kejari Tebing Tinggi resmi dimulai. Kedua belah pihak siap bekerja sama dalam menghadapi tantangan-tantangan hukum yang mungkin muncul ke depan, dengan tujuan akhir menciptakan tata kelola yang lebih baik, pemulihan aset yang efektif, serta penyelamatan keuangan negara.


Kerjasama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi BRI sebagai lembaga keuangan, tetapi juga bagi masyarakat luas, dengan adanya kepastian hukum yang lebih baik dalam sektor perbankan. Sinergi yang terjalin antara kedua institusi besar ini juga menjadi cerminan komitmen bersama untuk terus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Tebing Tinggi.


BRI Tebing Tinggi – Kejari Tebing Tinggi, Bersinergi untuk Kesejahteraan Bersama!


(Endrasyah)

Komentar

Tampilkan

Terkini