-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Sapma PP Simalungun Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Yang Terlibat Dalam Politik Praktis ke Bawaslu Simalungun

Redaksi
Selasa, 03 September 2024, September 03, 2024 WIB Last Updated 2024-09-03T16:26:07Z


SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM - Satuan Siswa Pelajar Dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun resmi membuat laporan  Ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Simalungun terkait adanya dugaan Pelanggaran tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam menjelang pemilihan kepala daerah Kabupaten Simalungun, Selasa (03/09/2024).


"Kejadian Pada hari Rabu tanggal 28/9/2024 pasangan calon Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan calon wakil bupati Azi Pratama Pangaribuan (RHS-AZI) melakukan pertemuan bersama organisasi masyarakat keagamaan dan beberapa oknum ASN di ruang rapat Siantar Hotel yang dimana kita menilai mengarah pada politik praktis," ungkap Ketua Sapma PP Simalungun Swandi Sihombing.



Lebih lanjut Swandi menyebutkan beberapa orang yang dimasukkan Sapma PP Simalungun dalam laporannya diantaranya : Radiapoh Hasiholan Sinaga ( Calon Bupati ), Azi Pratama Pangaribuan (calon Wakil Bupati), Amrisyam Simamora ( PNS di kemenag Simalungun), Zunaidi Sitorus ( Kepala Urusan Agama) KUA Tapian Dolok dan Arifin Nainggolan (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Simalungun.


Radiapoh Hasiholan Sinaga, kata Swandi Sihombing, diduga telah memulai permainan curang demi keinginan menjabat Bupati Simalungun untuk periode kedua kalinya. Hal itu dibuktikan dengan adanya kegiatan kampanye terselubung yakni pemaparan visi dan misi pasangan Radiapoh Sinaga – Azi Pratama Pangaribuan, bermoduskan kegiatan Pemkab Simalungun.


Radiapoh Hasiholan sinaga menyampaikan dengan suara nyaring dan tegas serta menyampaikan kepada undangan yang hadir “saya bersama wakil bupati mengundang bapak ibu sekalian kiranya berkenan hadir memberikan doa dan dukungan di berangkatan kami besok jam 08:00 ke jam 09:00 dari rumah kediaman kami Tiga runggu untuk sama –sama kita berangkat ke KPUD Kecamatan Raya untuk mendaftarkan diri menjadi Bupati dan Wakil bupati simalungun periode 2024-2029 dan tercapai dua periode" kata Swandi menirukan.


Diakhir kegiatan adanya terlihat salah satu yang diduga oknum PNS membagikan amplop berisi sejumlah uang kepada undangan yang hadir.


Kita Dari SAPMA PP Simalungun sudah menyerahkan bukti dan dokumen serta melengkapi saksi yang hadir di tempat kejadian dan sebagai pelapor IRPAN SARAGIH yang merupakan salah satu tokoh pemuda di simalungun


"Harapan kita dari SAPMA PP Simalungun dengan adanya laporan yang kita layangkan, Bawaslu Simalungun kabupaten Simalungun dapat memeriksa dan memanggil setiap oknum yang terlapor supaya Pemilihan kepala daerah berjalan lancar," ucap Swandi mengakhiri.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+