-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Terkait Izin Pasar Malam, Pemko Tebing Tinggi Dikirimi Surat Penolakan

Redaksi
Jumat, 02 Agustus 2024, Agustus 02, 2024 WIB Last Updated 2024-08-02T07:16:59Z


TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM - Pemerintah Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara dikirimi surat terbuka dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi ( KOMAKI ) terkait penolakan Izin hiburan Pasar Malam yang rencana nya dilaksanakan di Lapangan Sri Mersing Tebing Tinggi. Kamis ( 1/8 ) digedung balai Kota Jalan Sutomo.


Surat tersebut langsung di serahakan oleh Kordinator KOMAKI Riki Juliansyah diruang Staf Walikota Tebing Tinggi . 


Kepada media, Riki menyebutkan, surat terbuka itu adalah penolakan izin hiburan Pasar Malam yang desas desus nya di laksanakan di Sri Mersing tempat masyarakat selalu berolah raga dan sebagainya.


“ ya, hari ini kita resmi melayangkan Surat Terbuka kepada Pemerintah Kota yakni Pj. Walikota Tebing Tinggi untuk menolak izin untuk kegiatan itu,” Kata Riki.


Lanjutnya, ada beberapa point yang harus disikapi oleh Pemko Tebing Tinggi dan Pihak Polres Tebing Tinggi, pertama, lapangan sri mersing adalah icon nya Kota Tebing Tinggi dan segala aktifitas dilakukan disana .


“ hal ini jelas, pasar malam telah merampas hak - hak masyarakat daam penggunaan lapangan sri mersing tersebut, apalagi kegiatan itu tidak sehari dua hari tetapi 30 hari,” jelasnya.


Ditambah riki, belum lagi kerusakan yang terjadi saat kegiatan berlangsung, dan riki yakin PAD yang didapat tidak sebanding dengan memperbaiki kerusakkan di lapangan sri mersing itu.


“ jika surat kami tidak ditanggapi, maka nanti kami menyampaikan melalui aksi turun kejalan, mungkin demo bisa membuka jalan pikiran pemangku kebijakan,” tutup Riki. (RJ/Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini