-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Parah! Mangkir Kerja, Oknum Guru PNS SMKN 3 Pematang Siantar Diduga Makan Gaji Buta

Redaksi
Kamis, 08 Agustus 2024, Agustus 08, 2024 WIB Last Updated 2024-08-08T16:41:53Z
SMK Negeri 3 Pematang Siantar


PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial R yang diketahui sebagai guru pengajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Pematang Siantar yang terletak di Jalan Medan KM.10,5 Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun diduga sering mangkir kerja dan makan gaji buta.


Dalam satu bulan oknum guru perhotelan tersebut jarang masuk dan diduga sering mangkir dari tanggung jawab kerjanya dan menyuruh orang lain yang notabenenya bukanlah guru piket atau guru honor di sekolah tersebut untuk menggantikannya.


Oknum guru R diketahui selalu berpergian menjalankan bisnis pribadinya dan tidak masuk mengajar. Tindakan oknum tersebut juga diduga tidak pernah mendapatkan teguran dari Kepala sekolah SMKN 3 selaku atasannya.


Hal ini tentu dapat menimbulkan kesan buruk terhadap kinerja lembaga SMKN 3 Pematang Siantar karena ulah oknum yang tidak memenuhi tanggung jawabnya dan bisa menjadi contoh buruk bagi guru yang lainnya.


Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu Johan Arifin yang mendengar masalah ini merasa prihatin dan kecewa karena oknum guru tersebut dinilai tidak profesional dan memberikan contoh yang tidak baik.


"Kinerja oknum PNS tersebut selaku guru perhotelan di SMKN 3 Pematang Siantar terkesan sangat tidak profesional dengan lebih banyak banyak beraktifitas di luar untuk kepentingan pribadinya, jadi orang model begini (oknum PNS) yang malas-malasan itu seharusnya diberikan teguran dan sanksi yang tepat agar dikemudian hari tidak suka-sukanya dan arogan serta bisa meningkatkan kinerjanya," ungkap Johan, Kamis (08/08/2024).


Lebih lanjut Johan menyebutkan Kepala Sekolah SMKN 3 Pematang Siantar seharusnya mengajukan surat rekomendasi untuk pemecatan bagi oknum guru PNS tersebut yang malas masuk kerja.


"Tidak dilarang memiliki bisnis, tapi selaku guru ia harus tahu tanggung jawabnya, jangan pergi berbisnis ke luar negeri tapi setiap bulan banyak bolosnya," ujar Johan kesal.


"Atau kalau mau bebas ya mundur saja dari PNS jika dirasa gajinya kurang memadai, jangan makan gaji buta dengan menyuruh orang untuk menggantikannya. Jika benar ini terjadi ini namanya tidak fair dan ini merupakan tontonan yang tidak baik serta merugikan orang tua murid, apakah tidak malu berbisnis tapi ikut ngambil gaji dari negara," ketus Johan.


"Yang saya tau gaji yang dia makan itu dari uang rakyat yang dikumpulkan lewat pajak lho," pungkas Johan


Kepala Sekolah SMKN 3 Pematang Siantar Nurmaulita saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini via WhatsApp messenger sepertinya lebih memilih bungkam dengan tidak menanggapi pertanyaan wartawan.


Terpisah, Kepala cabang dinas (kacabdis) pendidikan wilayah VI, Drs.R.Zuhri Bintang saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini mengungkapkan bahwa tindakan oknum guru berinisial R tersebut tidaklah dibenarkan.


"Guru mangkir apalagi jalan-jalan ke luar negeri tanpa seijin pimpinan tidak dibenarkan," tulis Zuhri di pesan WhatsApp messenger, Rabu (07/08/2024).


"Seharusnya ada guru pengganti yang juga memang guru dan jika ini memang benar nanti pimpinannya yang akan memberikan sanksi," tegas Zuhri.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+