-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kurang SDM, Puluhan Tahun Bendahara Dishub Simalungun Tak Pernah Diganti

Redaksi
Selasa, 20 Agustus 2024, Agustus 20, 2024 WIB Last Updated 2024-08-20T14:00:37Z
Bendahara Dishub Kabupaten Simalungun Mariam Etta Situmorang


PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Mariam Etta Situmorang seorang oknum ASN berpangkat III D selama puluhan tahun menjadi Bendahara Pengeluaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun tanpa pernah diganti. Padahal kalau ditinjau dari masa dinas aktifnya hanya tinggal berkisar 4 tahun lagi dan sudah selayaknya mengambil jabatan-jabatan penting di Pemkab Simalungun.


Hal ini tentunya menjadi tanda tanya sejumlah kalangan, apakah di Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun sudah tidak ada lagi SDM yang mampu untuk menduduki posisi ini atau ada konspirasi di Dinas sehingga Mariam Etta Situmorang tetap dipertahankan sebagai Bendahara. Mirisnya, Mariam Etta Situmorang juga diduga tidak memiliki Sertifikat seperti yang diatur dalam PP Nomor 45 tahun 2013 tentang pelaksanaan APBN dimana dalam PP tersebut khususnya pada pasal 21 dan pasal 25, diatur bahwa pejabat/pegawai yang akan diangkat sebagai bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran harus memiliki sertifikat bendahara yang diterbitkan Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk.


Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu Johan Arifin merasa heran karena kalau dilihat dari segi kepangkatan seorang bendahara dinas dengan pangkat III D namun tidak pernah punya niat mengambil jabatan eselon.


"Masa iya beliau sang oknum bendahara ini tidak ada punya niat mencari jabatan, dan yang buat saya heran Kadisnya kok malah mempertahankan, takutnya ada kerjasama terselubung sehingga posisinya tidak pernah bergeser," ucap Johan, Selasa (20/08/2024).


"Saya kira ada banyak pegawai ASN yang memiliki kemampuan menjadi bendahara yang seharusnya ditempati oleh pegawai berpangkat II B, tidak mungkinlah kurang SDM, banyak yang pintar-pintar kok," ujarnya menambahkan.


"Bukan tidak ada yg mau itu, apalagi posisi bendahara, Bupati dan Badan Kepegawaian Daerah seharusnya segera menindaklanjuti masalah ini, pasti ada apa-apanya ini," pungkasnya.


Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar Saragih saat dikonfirmasi wartawan mengatakan dirinya tidak pernah mempertahankan sang oknum bendahara tersebut.


"Kita tidak ada mempertahankan atau apa. Siapa saja juga boleh jadi bendahara.

Kemarin sudah pernah keluar dari Dinas Perhubungan. Tahun ini dia kembali lagi karena bendahara sebelumnya bermasalah. Kalau aku pribadi siapa aja boleh yang penting bisa bekerja," tulis Sabar Saragih di pesan WhatsApp messenger, Selasa (20/08/2024).


Lebih lanjut Sabar menyebutkan kalau soal karir itu masalah pribadi masing-masing ASN yang tahu mau kemana. 

Kalau mempertahankan tidak ada. Yang penting siapa yang bisa bekerja prinsipnya, jelasnya.


"Saya tidak pernah mempertahankan, karena SK bendahara yang mengeluarkan keuangan, bukan dinas," paparnya.


"Memang kami yang mengusulkan, tetapi khusus eta ini kemarin sudah tidak ada yang mau karena bendahara sebelumnya tidak dapat bekerja dengan baik. Gak mungkin Dishub tanpa bendahara," ungkap Sabar.


Sabar juga menjelaskan kalau saat ini Pemkab Simalungun sangat kurang SDM untuk menduduki posisi bendahara dan banyak yang tidak mau, ujarnya.


"Untuk posisi ini tak ada tender-tender, apalagi uang pelicin dan sudah kami coba dari luar Dinas Perhubungan juga tetapi belum ada yang mau," tandasnya.


Mariam Etta Situmorang saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini via WhatsApp messenger  terkesan bungkam dan lebih memilih tidak menanggapi pertanyaan wartawan.


Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan SDM Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Simalungun Sardi B Sinaga saat dimintai tanggapannya terhadap permasalahan ini hanya menjawab singkat.


"Ke Kadis Perhubungan aja Bang, soalnya SK Bendahara bukan kami yang buat, tks," tulis Sardi

Komentar

Tampilkan

Terkini