-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Biarkan Bangunan Menyalahi Aturan, Anwar Nilai Kinerja Kasatpol PP Tebing Tinggi Bobrok!

Redaksi
Jumat, 23 Agustus 2024, Agustus 23, 2024 WIB Last Updated 2024-08-23T10:20:25Z
Bangunan di kawasan Jalan Pala Lingkungan Tiga, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi yang terindikasi melanggar aturan karen sudah melanggar Garis Sempadan Bangunan dan diduga tidak dapat izin dari Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi


TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM - Koordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Dewan pimpinan Nasional sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Kota Tebing Tinggi Ade Tanjung yang kerap disapa Anwar menilai kinerja Kasatpol PP Kota Tebing Tinggi Drs Yustin Bernat Hutapea amat sangat bobrok. Pasalnya ada begitu banyak bangunan yang berdiri menyalahi aturan namun tidak pernah mendapat tindakan tegas ataupun ditertibkan oleh Satpol PP Kota Tebing Tinggi yang notabenenya berfungsi sebagai penegak perda.


Kasus ini mencuat berawal dari adanya laporan masyarakat terkait berdirinya sebuah bangunan di kawasan Jalan Pala Lingkungan Tiga, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi yang terindikasi melanggar aturan karen sudah melanggar Garis Sempadan Bangunan dan diduga tidak dapat izin dari Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi namun dalam hal ini Satpol PP Kota Tebing Tinggi terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran. Tentu saja hal ini menuai kritikan pedas dari berbagai kalangan dan masyarakat luas.


"Banyak Ditemukan kasus-kasus terkait bangunan yang diduga melanggar aturan baik itu melanggar Garis sempadan bangunan ataupun tidak sesuai seperti yang telah diatur pada Perda no 4 Tahun 2013-2033 Tentang RTRW/Peraturan Menteri Agraria Dan Badan Pertanahan Nasional no 8 tahun 2023 Tentang RDTR Kota Tebing Tinggi," ucap Ade Tanjung, Jumat (23/08/2024).


"Didalam mengikuti perkembangan jaman suatu hal yang wajar manusia berlomba lomba untuk membuat bangunan-bangunan  mewah dan kokoh, akan tetapi itu semua ada mekanisme yang diatur dan tetap saja harus memikirkan keindahan, kenyamanan, kelayakan dan dampak Lingkungan sekitarnya sebagai mana yang telah diatur didalam peraturan-peraturan yang ada," jelas Anwar.


"Namun kenyataanya dilapangan masih banyak dilihat penegakan peraturan daerah yang diemban oleh satpol PP tidak berjalan dengan baik atau bisa dikatakan Satpol PP Kota Tebing Tinggi ini Mandul," keluh Anwar.


"Contoh kecilnya kasus bangunan yang terletak di Jalan Kf Tandean, disitu terdapat bangunan yang  telah menyalahi aturan akan tetapi ketika kita laporkan ke Satpol PP sampai berulang kali namun pihak dari Satpol PP tidak menanggapinya. Terbukti dengan mereka tidak pernah melakukan tindakan apapun, bahkan seolah-olah pemilik bangunan tersebut sudah mendapat informasi duluan apabila nantinya akan ada razia, inikan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat luas. ada apa ini, sudah terima upeti atau bagaimana," ungkap Anwar kesal.


Lebih lanjut Anwar menyebutkan pihaknya telah berkali-kali meminta dengan tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebing Tinggi agar segera membongkar bangunan rumah pribadi milik seorang Dokter karena diduga tidak sesuai dengan izinnya membangun teras rumah yang memakan badan jalan, namun tak pernah digubris.


Anwar juga menyayangkan Satpol PP yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan penertiban atau melakukan penindakan siapa-siapa yang melanggar peraturan daerah baik dalam ketertiban pasar dan Tata Ruang Daerah agar keindahan kota yang sudah ditentukan berjalan dan terjaga dengan baik sesuai konsep yang telah diatur dalam rancangan RTRW/RDTR Kota Tebing Tinggi tetapi malah terkesan melindungi para pelanggar aturan.


Maka Untuk itu Anwar meminta kepada PJ Wali Kota Tebing Tinggi untuk mengevaluasi kinerja Kasatpol PP kota Tebing Tinggi dikarenakan melakukan pembiaran terhadap bangunan-bangunan baru yang menyalahi aturan dan tidak pernah menindak tegas.


"Kami minta Pj Wali Kota Tebing Tinggi segera mencopot Kasatpol PP Drs Yustin Bernat Hutapea yang terkesan selalu tutup mata. Apa artinya digelar rapat terus menerus membuat Rancangan RDTR dengan menghabiskan anggaran milyaran Akan tetapi aturan tidak benar-benar diterapkan atau ditegakkan,"pungkas Anwar.


Hal senada diungkapkan seorang warga yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media Selektifnews.com.


"Kami warga merasa keberatan terhadap bangunan ini, karena sudah memakan bahu jalan. Jalan yang biasa besar sekarang menjadi kecil. Apabila tidak ada tanggapan dari Kasatpol PP Kota Tebing Tinggi kami akan datangi kantor Satpol PP dan kantor Walikota Tebing Tinggi dengan semua warga yang merasa keberatan,"ucap warga tersebut.


Saat di konfirmasi oleh awak media Kasatpol PP Kota Tebing Tinggi Drs Yustin Bernat Hutapea bberdalih pihaknya masih menunggu surat balasan dari Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi. Namun anehnya Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi malah menegaskan bahwa surat dari Satpol PP sudah lama dibalas oleh PUPR Kota Tebing Tinggi.


Untuk memperjelas permasalahan tersebut awak mediapun kembali mengkonfirmasi kembali Kasatpol PP Kota Tebing Tinggi Drs Yustin Bernat Hutapea melalui WhatsApp messenger, "kasatpol PP Kota Tebing Tinggi untuk mempertanyakan terkait perihal statement Dinas PUPR tersebut, namun bukannya mendapatkan jawaban WhatsApp messenger wartawan malah di blokir.


EndraSyah

Komentar

Tampilkan

Terkini