-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

AMSSB Desak APH Periksa Junaedi Dan Arri Terkait Isu Bagan Pemerasan Anggaran Yang Dilakukan Wali Kota Susanti Dan Suaminya

Redaksi
Kamis, 15 Agustus 2024, Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-14T22:54:33Z

 

Dari kiri: Junaedi Sitanggang, Arri Sembiring, Wali Kota Susanti, Erizal Ginting (Foto:Istimewa)

PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Viralnya bagan pemerasan anggaran yang dilakukan oleh Wali Kota Pematang Sianțar dr.Hj.Susanti Dewayani dan Suaminya Kusma Erizal Ginting (SUKRI) terhadap ASN dan OPD serta rekanan se-Kota Pematang Siantar yang dimuat salahsatu media nasional Kabarnas.com pada hari selasa 23 juli 2024 dengan judul "Erizal Ginting Suami Wali Kota Siantar Diduga Peras Kontraktor dan OPD untuk Pemenangan Pilkada, Begini Modusnya" menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat dan mengundang perhatian sejumlah pihak. Salahsatunya dari Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu Johan Arifin yang mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa Sekda Kota Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang dan Kepala BPKPD Arri Sembiring yang namanya tertera di bagan tersebut.


"Aparat penegak hukum baik itu Polisi ataupun Kejari seharusnya lebih tanggap dengan segera menindaklanjuti isu tersebut agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan dan mengumumkan hasilnya kepada publik secara transparan," ucap Johan, Kamis (15/08/2024).


Menurutnya, dari keterangan bagan tersebut jelas dituliskan bahwa Wali Kota Susanti dan suaminya Kusma Erizal Ginting telah memerintahkan kepada Junaedi Sitanggang dan Arri Sembiring memberikan Data Proyek dan kegiatan kepada seseorang yang bernama Pipin Nasution.


Berdasarkan Data tersebut, Pipin Nasution memerintahkan Pardamean Sibarani dan Reza Fahlevi untuk menghubungi pimpinan OPD/PPK dan Kontraktor untuk memotong dan menyetorkan kepada Reza atau Pardamean komitmen Fee dari Proyek/Kegiatan yang dikerjakan sebesar 20% dari semua Anggaran yang ada pada OPD se-Kota Pematang Siantar baik itu biaya rapat, ATK, percetakan, proyek, jasa dll.


Sumber: Tangkapan layar di kabarnas.com


Kemudian, Komitmen Fee yang dikumpulkan Reza dan Pardamean diserahkan kepada Pipin Nasution untuk selanjutnya Pipin menyerahkan kepada Kusma Erizal Ginting melalui Kepala BPKPD Arri Sembiring.


Dalam keterangan bagan juga disebutkan Pipin Nasution telah menjanjikan kepada Kusma Erizal Ginting bahwa dana yang terkumpul sebesar 25 Miliar rupiah tersebut untuk 1 tahun anggaran.


Menariknya, Pipin mengaku telah didukung oleh APH dan DPRD serta LSM Wartawan


Lebih lanjut dituliskan dalam keterangan bagan dituliskan bahwa pimpinan OPD/PPK dan staf serta rekanan merasa resah dan takut karena ada ancaman akan ditangkap/dipanggil Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejari apabila mereka tidak mengikuti kemauan Pardamean Sibarani dan Reza Fahlevi.


Konon katanya, dana yang terkumpul tersebut akan digunakan untuk membiayai Wali Kota dr.Hj.Susanti Dewayani SpA pada Pilkada mendatang dan untuk kepentingan pribadi suaminya Kusma Erizal Ginting.


Dibagian akhir keterangan tertulis ASN/Kontraktor Korban Pemerasan Susanti dan Kusma Erizal Ginting (AKP SUKRI)


"Jika apa yang dituliskan dalam keterangan bagan tersebut benar, tentunya ini sebuah kejahatan dan untuk mengetahui kebenarannya Aparat Penegak Hukum bisa memulainya dengan memanggil dan memeriksa Junaedi Sitanggang dan Arri Sembiring," ketus Johan.


"Jangan kemudian semuanya diam dan membiarkan isu ini berkembang yang nantinya menimbulkan asumsi negatif terhadap kepemimpinan Wali Kota Susanti," ujarnya menambahkan.


"Segera periksa tuh Junaedi Sitanggang dan Arri Sembiring, kalau bisa transparan dan hasilnya umumkan ke publik," pungkas Johan.


Hal senada diungkapkan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada Selektifnews.com.


"Ngeri kok permainannya, infonya yang mengenalkan Pipin ke Erizal itu Arri Sembiring lho bang, kemudian karena sudah mendapatkan mandat Pipin pun mulai melancarkan aksinya," ucapnya sembari wanti-wanti agar namanya dirahasiakan.


"Lalu karena pipin sudah offside, diduga Erizal ngamuk dan memerintahkan kepada seluruh OPD agar mengabaikan pipin," ujarnya sambil tertawa.


"Udah bisalah Junaedi dan si Arri itu di periksa, biar bisa terungkap misteri bagan tersebut," tandasnya.


Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang, Kepala BPKPD Arri Suaswandy Sembiring serta Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing saat dikonfirmasi terkait hal ini via WhatsApp messenger terkesan bungkam dan lebih memilih tidak menanggapi pertanyaan wartawan.

Komentar

Tampilkan

Terkini