Foto: Kasatpol PP Kota Pematang Siantar Pardamean Silaen (Kiri), Sekda Junaedi Sitanggang (Kanan) |
PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -Pardamean Silaen saat ini adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematang Siantar. Sebagai pejabat negara, Ia memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai kepatuhannya sebagai penyelenggara negara. Lalu, berapa harta yang dimiliki oleh Pardamean Silaen saat ini?
Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Pardamean Silaen terakhir kali melaporkan kekayaannya sebagai pejabat negara pada 15 Maret 2024. Pelaporan itu untuk laporan kekayaan di periodik tahun 2023.
Laporan harta kekayaan Pardamean Silaen |
Dalam LHKPN miliknya itu tercatat total harta dari Pardamean Silaen mencapai Rp.1.050.927.840 atau 1 miliar.
Pardamean Silaen memiliki tanah dan bangunan seluas 313 m2/135 m2 di Kota Pematang Siantar senilai Rp.130.000.000 dan tanah dan bangunan seluas 60 m2/180 m2 di Kota Medan senilai Rp. 560.000.000 serta tanah dan bangunan seluas 138 m2/60 m2 di Kota Pematang Siantar Rp. 165.000.000 ditambah lagi warisan tanah dan bangunan Seluas 120 m2/60 m2 di Kota Pematang Siantar senilai Rp. 72.000.000.
Pardamean Silaen juga melaporkan kepemilikan satu unit Honda bebek tahun 2016 senilai Rp.4.000.000.
Selain aset tanah dan kendaraan, Pardamean Silaen juga memiliki harta bergerak senilai Rp.16.500.000 dan kas setara kas senilai Rp.103.427.840.
Laporan Harta Kekayaan Junaedi Sitanggang |
Dari total keseluruhan harta, Kasatpol PP Pematang Siantar Pardamean Silaen memiliki total kekayaan Rp.1.050.927.840 melebihi jumlah harta kekayaan Sekda Kota Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang yang jumlahnya hanya berkisar Rp.241.782.960
Sebelum menjabat di Kasatpol PP Kota Pematang Siantar, Pardamean Silaen pernah bertugas sebagai Kepala Dinas Sosial dan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah.