Nias Barat, SelektifNews. Com - CU. KSP-GMS melaksanakan Sosialisasi bersama Ormas Pedang keadilan perjuangan Ormas Perkumpulan Kabupaten Nias Barat yang di hadiri Ketua CU. KSP-GMS Nias Barat bersama Pengurus, Ketua Unit beserta Asisten UNIT berjalan dengan baik, di laksanakan di Mandrehe Kecamatan Mandrehe 01/07-2024.
Ketua CU.KSP-GMS Nias Barat, Septima Wenti Gulo menyampaikan Tujuan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nias Barat agar mengerti dan di pahami oleh Masyarakat khusus Kabupaten Nias Barat pada Umumnya Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara.
Septima Wenti Gulo menambahkan Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Nias Barat karena adanya BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu Masyarakat ketika santunan Pengklaiman BPJS Ketenagakerja di terima oleh ahli waris yang bersangkutan.
Ketua DPD Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Nias Barat Alestari Zebua menyampaikan Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan BPU.
-KTP tidak sedang sakit, tidak sedang di Rawat di Rumah sakit, Nomor Hp yang bisa menerima SMS, Wajib membayar Iuran bulan pertama, FC kartu Keluarga, masih bisa beraktivitas dalam bentuk kerja, Umur 17 s/d 64 Tahun.
Alestari Zebua menambahkan yang perlu di ingat janganlah kita memasukkan peserta yang sedang sakit kritis, Contoh: Kangker, Tumor, stroke, tidak waras/gangguan jasmani dan Rohani itu nanti tidak di klaim.
f.hulu