Kepala Dinas Perhubungan Batubara, Rubi Anto Sari Siboro, ST (Foto:Istimewa) |
Batubara, Selektifnews.com - Belum lama ini dinas perhubungan (Dishub) Batubara mendapat kritik dan saran masyarakat perihal aset-aset Pemkab yang dikelola Dishub, dan palang kereta api serta dugaan sewa menyewa bus Pemkab Batubara dibawah naungan dinas perhubungan. Hal itu mendapat klarifikasi dan penjelasan resmi dari Kepala Dinas Perhubungan Batubara, Rubi Anto Sari Siboro, ST.
Melalui keterangan resminya pada 30 Mei 2024, Rubi selaku Kadishub Batubara menjelaskan bahwa, pertama pihaknya mengucapkan terimakasih atas kritik, masukan dan saran dari semua elemen masyarakat maupun kelompok dan komunitas masyarakat.
Menurut Rubi, bahwa kritik masyarakat harus disikapi sebagai motivasi untuk berbenah dalam peningkatan pelayanan publik dikantor dinas perhubungan Batubara.
“Pada prinsipnya dishub Batubara terbuka pada sumbangsih masukan, kritikan dan saran dari kelompok masyarakat dari manapun itu, dan kami menghormati masukan itu dan jadi pijakan kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dikantor ini,”kata Rubi dalam siaran persnya, kamis (30/05/2024).
Kedua terkait kritikan tentang Pos Penjagaan dan Palang Rel Perlintasan Kereta Api yang terletak di Blok 8 Kelurahan Limapuluh Kota Kecamatan Limapuluh, Kadishub Batubara mengatakan sejak dirinya menjabat di Kepala Dinas Perhubungan Batubara pada 2023 lalu, kondisi palang tersebut memang sudah rusak parah.
“Palang perlintasan rel kereta api yg di blok 8, sudah sejak lama dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa difungsikan lagi,”ucapnya
Rubi juga menegaskan bahwa PJU di jalan-jalan tertentu sudah dilakukan perbaikan. Dan bahkan untuk Lampu jalan yang di Lima puluh, secara bertahap akan dilakukan perawatan.
“Kami juga mengucapkan terimakasih jika ada masyarakat yang menemui adanya PJU yang rusak. Dan kami akan memperbaikinya segera, namun secara bertahap,”ujarnya
Sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Rubi menegaskan tidak ada istilahnya bus dibawah naungan Dishub Batubara itu dilakukan sewa-menyewa, namun katanya pada sifatnya adalah pinjam pakai dengan mematuhi alur peminjaman.
Namun karna banyaknya permintaan masyarakat yang meminta dukungan dan bantuan dishub dalam mendukung program/ kegiatan mereka melalui peminjaman bus, maka Rubi selaku kadishub melakukan kebijakan untuk bisa dipinjam pakaikan kemasyarakat dengan mengikuti prosedur yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Batubara.
“Diantaranya, membuat surat permohonan peminjaman apabila bersedia memenuhi kebutuhan operasional bus tersebut saat dipakai, diantaranya bbm, kebersihan dan upah lembur supir. Hal ini dilakukan karna penggunaan peminjaman masyarakat tidak ditanggung oleh anggaran dishub,”jelasnya
Kadishub Batubara ini juga menekankan terbuka pada pengaduan dan masukan masyarakat, dan jika ada pertanyaan dari masyarakat, Rubi menjelaskan, masyarakat boleh menyampaikan secara langsung dikantor Dishub Batubara maupun melalui email resmi dishub@batubarakab.go.id.
Selain itu, Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, Saat ini Pemkab Batubara melalui Dishub Batubara telah merencanakan tranportasi masyarakat untuk mempermudah akses publik, hal itu diungkapkan Rubi, tentang rencana yang telah disusun Pemkab Batubara melalui Dinas Perhubungan tentang Bus Damri.
“Tujuan adanya Bus Damri ini untuk mempermudah transportasi masyarakat Batubara, dan menjangkau daerah-daerah yang tidak ada angkutan umum dan dengan tarif lebih murah karena disubsidi oleh pemerintah,”paparnya
Damri ini, lanjut Rubi, Berfungsi sebagai bus perintis membantu transportasi masyarakat selama masih dibutuhkan, Harapannya melalui Bus Damri ini, Dishub Batubara optimis bakal mengurangi angka kamacetan dan angka kecelakaan.
“Harapannya, Bus Damri ini nanti mampu mengurangi angka kecelakan masyarakat dan anak sekolah yg menggunakan roda dua, supaya beralih ke bus damri, Mengurangi kemacetan, Mengurangi anak sekolah menggunakan roda dua, Meningkatkan perekonomian masyarakat dan sebagai Stimulan untuk trayek baru angkutan umum,”pungkasnya
Bus Damri ini ditargetkan akan beroperasi ditahun 2025. “Dengan sumber dana dari Kementerian perhubungan, dengan rute Laut tador – indrapura, Medang deras – indrapura, Gambus laut indrapura,”tandasnya