-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

PW HIMMAH Sumut & DPD KNPI Simalungun Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke PT.INL KEK Sei Mangke

Redaksi
Selasa, 18 Juni 2024, Juni 18, 2024 WIB Last Updated 2024-06-18T11:51:28Z


SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM - PW HIMMAH Sumatera Utara dan DPD KNPI Kabupaten Simalungun rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa ke PT Industri Nabati Lestari (INL) yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke yang berada di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada hari rabu 19 Juni 2024 sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai.


Hal ini diketahui dari Surat Pemberitahuan yang mereka tujukan kepada Kapolres Simalungun yang diterima di meja redaksi, Senin (17/06/2024).


Dalam surat tersebut adapun dasar permasalahannya dutuliskan bahwa Badan Usaha Miik Negara (BUMN) merupakan badan usaha yang sebagian modalnya atau seluruhnya adalah milik negara yang memiliki tujuan memberi sumbangan untuk perkembangan perekonomian Indonesia secara umum dan penerimaan negara secara khusus, Mengejar keuntungan, Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum bisa dilaksanakan oleh sektor swasta dan juga koperasi, Turut aktif dalam memberikan bimbingan dan juga bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.


Salah satu perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara adalah PT. Industri Nabati Lestari (INL) yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke Mangke yang berada di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.


Perusahaan tersebut adalah perusahaan yang bergerak di bidang Refinery pertama di Indonesia millk negara, tentunya PT.INL adalah aset yang harus dirawat dan di jalankan dengan baik sehingga akan memberikan dampak yang baik untuk negara, kemudian karena PT. INL adalah perusahaan BUMN sudah seharusnya seluruh sumber Daya Manusia yang mengelolanya juga harus memiliki Integritas dan Profesionalisme dalam bekerja.


Namun menurut hasil kajian dan investigasi di lapangan yang dilakukan oleh PW HIMMAH Sumatera Utara tentang permasalahan tersebut mereka menemukan bahwa adanya suatu permasalahan dimana adanya oknum yang diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugasnya bahkan terkesan seperti dengan sengaja memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.


Untuk itu PW HIMMAH Sumatera Utara dan DPD KNPI Kabupaten Simalungun Mendorong KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyelidiki proyek Pabrik Minyak Goreng (PMG I) PT. Industri Nabati Lestari yang nominalnya mencapai Rp. 1.000.000.000.000,- dan diduga terjadi mark up dalam pembangunan tersebut yang dianggap memberikan kerugian terhadap negara.


PW HIMMAH Sumatera Utara dan DPD KNPI Kabupaten Simalungun juga meminta Kementerian BUMN melakukan Reformasi Manajemen PT. Industri Nabati Lestari serta meminta Menteri BUMN Erik Tohir untuk mundur dari jabatan Menteri bila tidak bisa fokus terhadap persoalan yang terjadi di PT. INL, mengingat PT. INL adalah PSN yang menjadi bukti dari cita- cita hilirisasi industri perkebunan sawit.


Tidak hanya itu, PW HIMMAH Sumatera Utara dan DPD KNPI Kabupaten Simalungun juga meminta Kementerian Investasi/BKPM untuk mengevaluasi dan mencaut izin PT. Industri Nabati Lestari dan meminta kepada pihak Holding Perkebunan melakukan evaluasi kepada management PT. INL secara keseluruhan, mengingat adanya beberapa permasalahan yang ditemukan terkesan seperti melakukan penyalahgunaan jabatan.


Dalam surat tersebut PW HIMMAH Sumatera Utara dan DPD KNPI Kabupaten Simalungunjuga mengajukan tuntutan dengan meminta kepada pihak Holding Perkebunan untuk memecat oknum- oknum yang diduga melakukan kecurangan dan penyalahgunaan jabatan sehingga merugikan beberapa pihak.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+