-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Dinas Pendidikan Tolak Komitmen Untuk Perbaikan Pendidikan di Kota Tebing Tinggi, PD IPA minta DPRD Komisi 3 Panggil Kadis Pendidikan

Redaksi
Sabtu, 01 Juni 2024, Juni 01, 2024 WIB Last Updated 2024-06-01T06:12:02Z
Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Tebing Tinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi (Foto:Istimewa)


Tebing Tinggi, Selektifnews.com - Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Tebing Tinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, menyusul adanya  kasus bullying yang terjadi di SMP N 2 Tebing Tinggi . 31 Mei 2024


Koordinator lapangan aksi, Rio Arbansyah, menyampaikan keresahan para pelajar. "Kami sebagai pelajar Tebing Tinggi sangat marah dengan kejadian seperti ini. Kami berharap kasus bullying ini segera ditangani dan Dinas pendidikan mampu menciptakan tempat yang nyaman dan aman untuk pelajar tebing tinggi  ujar Rio Arbansyah dalam orasinya.



Aksi ini tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Idham Khalid, padahal surat aksi sudah masuk sejak 3 H sebelum aksi, Turut berhadir Sebagai gantinya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Aman Juni Ginting, untuk menemui para pelajar. Dalam tanggapannya, Aman Juni Ginting mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan dan meminta maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas.


"Kami berterima kasih atas aspirasi adik-adik pelajar. Saya mohon maaf bahwa Kepala Dinas tidak dapat hadir. Aspirasi ini akan kami beritahukan dan evaluasi lebih lanjut," ujar Aman Juni Ginting kepada para demonstran.



Selain menyuarakan keresahan para demonstran yang tergabung dalam PD IPA Tebing Tinggi juga meminta komitmen berupa Memorandum of Understanding (MOU) antara IPA Tebing Tinggi dan Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi yang bertujuan untuk perbaikan Pendidikan di Kota Tebing Tinggi, Namun terjadi sedikit perdebatan antara pendemo dan Kabid Dikdas, Aman Juni Ginting, yang menolak menandatangani MOU tersebut karena dia memiliki atasan yang harus dihormati dan wewenang untuk tanda tangan MOU ada pada Kepala Dinas Pendidikan, Idham Khalid.


"Saya tidak bisa menandatangani MOU ini karena saya memiliki atasan. Ini adalah wewenang Pak Kadis Idham Khalid yang hari ini sedang berada di Kota Medan," jelas Aman Juni Ginting.



Setelah menunggu beberap waktu Rio Arbansya menyampaikan kekecewaannya terhadap dinas pendidikan kota tebing tinggi yang tidak mau menandatangani MOU tersebut padahal di dalam nya adalah berisi komitmen dinas pendidikan dan pelajar tebing tinggi untuk perbaikan kualitas pendidikan kota tebing tinggi seharusnya pak Kabid tinggal telpon pak kadis kordinasi minta ijin untuk mewakili ini ada juga bisa minta sekretaris dinas, kami merasa di bola bola dan di gantung oleh pihak dinas pendidikan,  dalam hal ini kami meminta kepada DPRD Tebing Tinggi melalui komisi 3 yang membidangi pendidikan untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi yang Terhormat kami yakin dan percaya pendidikan merupakan instrumen dasar dan penting dalam pembangunan peradaban bangsa maka dari itu kami ingin memastikan kita pelajar tebing tinggi mendapat kualitas pendidikan yang baik dan benar untuk terciptanya generasi terbaik untuk Indonesia emas 2045. Tutup rio

Komentar

Tampilkan

Terkini