-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Dikonfirmasi Wartawan Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Camat, Sekcam Gunung Malela Bungkam

Redaksi
Sabtu, 22 Juni 2024, Juni 22, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T14:27:26Z
Kantor Camat Gunung Malela, Kabupaten Simalungun


SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM - Kasus dugaan Pemalsuan tanda tangan camat Gunung Malela yang diduga dilakukan oleh Sekcam Gunung Malela berinisial SG menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.


Pasalnya kasus yang terjadi setahun yang lalu ini seperti senyap dan hilang ditelan bumi.


Kasus pemalsuan tanda tangan Camat Gunung Malela yang lalu Andi.S.Pasaribu pada Surat Tanah atas nama Sudarman serta tanda tangan Camat Gunung Malela yang kini menjabat Roi.G.Sidabalok pada surat tanah atas nama Sudarman menurut sumber yang layak dipercaya diduga dilakukan oleh Sekcam Gunung Malela berinisial SG. 



"Yang saya dengar Sudarman telah melapor ke polisi dan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak yang berwajib," Ungkap Narasumber pada awak media ini, Sabtu (22/06/2024).


"Saya dengar sudah penangguhan penahanan terhadap SPN gamotnya yang terlibat itu dan sudah berkeliaran," ujarnya menambahkan.


Lebih lanjut ia menjelaskan kasus tersebut agak lambat bisa jadi dikarenakan terduga pelaku utamanya perangkat nagori berinisial RD telah melarikan diri.


"Kemarin itu si SPN ditangkap dan si RD melarikan diri, tapi dengar-dengar si RD memalsukan tanda tangan Pangulu yang lalu lalu dibawa ke camat dan sekcam diduga terlibat memalsukan tangan camat," bebernya.


Untuk menelusuri kebenaran informasi ini wartawan pun menghubungi Pangulu Nagori Sahkuda Bayu Suwito via WhatsApp messenger.


"Maaf pak, mengenai tandatangan itu saya nggak tau pak, Udah ditangani pihak berwajib pak," tulis Suwito.


Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini via WhatsApp messenger hanya dibaca saja.


Sementara itu Sekcam Gunung Malela Sugiharto saat di konfirmasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Camat Gunung Malela terkesan bungkam dan memilih untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan.


Menanggapi hal ini Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Bersatu Johan Arifin mengaku prihatin atas apa yang dilakukan oleh oknum Sekcam Gunung Malela tersebut.


"Jika benar ini terjadi, Saya prihatin melihat ada oknum PNS yang berani memalsukan tanda tangan pimpinannya," kata Johan, Sabtu (22/06/2024).


Johan juga mengatakan, seharusnya Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga memanggil Sekretaris Camat Gunung Malela untuk memastikan kebenaran mengenai dugaan tersebut.


"Seharusnya Bupati mengevaluasi kinerjanya Sekcam Gunung Malel. Tentu ini layak untuk dipertimbangkan dan jika terbukti harus diberi sanksi tegas," ucap Johan.


"Apapun alasannya, pemalsuan tanda tangan tak diperbolehkan. Baik untuk kelancaran administrasi pencairan maupun maksud lainnya.Jika memang terbukti, PNS yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi disiplin. Salah satunya adalah penundaan kenaikan pangkat," jelas Johan.


"Apa yang terjadi saat ini juga menjadi bahan pelajaran bagi pihak Kecamatan lebih selektif dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaaan terhadap kelengkapan berkas administrasi: Jangan sampai, pemalsuan tanda tangan oleh Sekcam arau PNS lainnya kembali terjadi," tandasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini