Tebing tinggi , Selektifnews.Com - Hak Azasi Manusia hadir untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak atas setiap orang di hadapan hukum yang bermartabat.
Warga melakukan syukuran karena Anisa telah mendapatkan keadilan di mata hukum. Syukuran tersebut di hadiri puluhan emak emak dari linkungan III di salahsatu rumah warga atas dibebaskannya Anisa dari tahanan sat narkoba Polres Tebing Tinggi beberapa hari lalu melalui sidang jalur hukum pra peradilan di PN Tebing Tinggi, Sabtu (12/05/2024).
Salah satu warga lk III yang engan di sebut namanya mengatakan sangat mendukung penuh tegaknya keadilan yang di rasakan Anisa warga lk III bandar utama, terutama di gang kami ini tidak ada bandar narkoba yang sempat viral di beberapa media, ucapnya saat di konfirmasi wartawan .
Lebih lanjut, Walaupun perlakuan bebas tersebut dengan upaya praperadilan yang akhirnya keadilan berpihak pada rakyat kecil, ungkapnya.
Tim wartawan juga menanyakan siapa nama Bandar Narkoba sebenarnya di linkungan III kepada para ibu-ibu, karena sempat membuat heboh di masyarakat tentang narkoba di lingkungan III Bandar Utama.
Serentak para ibu-ibu tersebut menjawab bahwasanya tidak ada bandar narkoba di Lingkungan III, ucap mereka.
Saat ditanya apa harapan mereka terkait masalah Anisa yang di tahan selama 55 hari oleh pihak polres satres narkoba Kota Tebing Tinggi warga berharap Polres segera memeriksa para anggota kepolisian yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan perundang undangan dalam kasus penangkapan Anisa.
Warga juga Antusiasnya dalam mencurahkan kebahagian atas Anisa yang mendapatkan keadilan secara hukum.
EndraSyah.