PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Kota Pematang Siantar kini seperti kota yang tak memiliki Aparat Penegak Hukum dan aparat pemerintahan. Pasalnya para stakeholder tersebut dinilai gagal dalam bertindak untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kota ini seolah kota bar-bar dimana disana-sini para bandar Narkoba terlalu bebas menjalankan bisnisnya dan terkesan kebal hukum.
Bagaimana tidak, berdasarkan data yang berhasil dihimpun redaksi bisnis narkoba tampaknya sudah seperti menjadi komoditas utama Kota Pematang Siantar.
Kabar terbaru kini Kawasan Jalan Nagur Gang Surapati juga kabarnya diduga telah menjadi pusat peredaran narkoba. Di Kawasan ini VS dibantu RZ & TP disinyalir menjual narkoba secara bebas. Meski telah berkali-kali diberitakan namun tempat ini selalu aman terkendali dan terkesan seperti kebal hukum.
Menanggapi hal ini Ketua DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar H.Faidil Siregar.S.Ag mengaku prihatin karena Peredaran Narkoba di Kota Pematang Siantar bukannya malah berkurang tetapi semakin merajalela, apalagi dengan munculnya bendera baru di Kawasan Parluasan dan Kawasan Jalan Nagur.
"Kami sangat prihatin dan hal ini tidak bisa dibiarkan, oleh sebab itu kami akan menyurati Kapolres Pematang Siantar, Danrem 022/PT, Dandim 0207/SML, BNN Kota Pematang Siantar, Wali Kota Pematang Sianțar, Kapolda Sumut hingga Kapolri agar segera memberantas peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar tercinta ini," ucap Faidil kepada sejumlah wartawan di Kedai Kopi Bang Pendi, Jl.H.O.S Cokroaminoto No.5, Pematang Siantar, Minggu (05/05/2024).
Terpisah, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp messenger belum menjawab pertanyaan wartawan.