-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Lapor Pak Kapolres! Diduga Cekpon Kendalikan Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu Di Kawasan Ujung Padang Kabupaten Simalungun

Redaksi
Sabtu, 18 Mei 2024, Mei 18, 2024 WIB Last Updated 2024-05-18T12:40:26Z

 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM - Tugas Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba sepertinya tidak akan pernah tuntas. Bukannya takut, Bandar Narkoba malah terus semakin merajela dan berkembang hingga ke pelosok desa. Contohnya peredaran narkoba yang saat ini lagi marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Simalungun yang saat ini sedang viral diberitakan oleh berbagai media online.


Dari informasi yang beredar, Poniran alias Cekpon, diduga mengendalikan peredaran narkoba untuk kawasan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun sekitarnya.


Tak tanggung-tanggung putaran peredaran narkoba Cekpon inipun terbilang cukup besar. Penjualan narkoba Cekpon bisa mencapai omset hingga 20 Gram perminggunya.


Hal itu diungkapkan oleh Bedul (Nama samaran) yang mengatakan bahwa peredaran narkoba di kawasan itu sudah cukup besar dan sudah berlangsung cukup lama.



"Udah lama kali Cekpon mengedarkan sabu di Ujung Padang ini. Siapa yang gak kenal dia coba, Semua udah dibungkam sama dia karena omsetnya diperkirakan dalam seminggu sampai 20 gram," Ungkap bedul kepada awak media di salahsatu warung, Sabtu (18/05/2024).


"Kayaknya dia kebal hukum ini bang, soalnya selama mengedarkan narkoba, Cekpon tidak pernah ditangkap polisi dan aman-aman saja," pungkas Bedul.


"Tolonglah bang, bilang ke Pak Kapolres Simalungun suruh beliau segera memberantas peredaran narkoba disini, kami warga sudah resah dan takut nanti anak-anak kami terpengaruh pulak iyakan bang," pinta Bedul.

Komentar

Tampilkan

Terkini