Tebing Tinggi , Selektifnews.com – Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Geman ) yang dikomandoi Suhairi Alias Gogon melakukan pertemuan dengan warga Kelurahan Bandar Utama terkait semakin maraknya peredaran narkoba di Lingkungan Tiga (Sektor Tiga ), Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara yang sudah masuk dalam kategori sangat meresahkan. Pasalnya para bandar narkoba dilingkungan mereka itu saking bebasnya sudah seperti menjual kacang goreng saja.
Ketua Front Persaudaraan Umat Islam Kota Tebing Tinggi yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwasannya pihaknya turun ke lokasi karena mendapat laporan dari warga setempat terkait adanya ancaman dari para bandar narkoba yang ditujukan kepada warga di lingkungan tersebut pada hari Jumat (19/4/2024).
"FPUI dan Gerakan Anti Narkoba (GEMAN) Tebing Tinggi telah menemui warga yang menjadi target ancaman tersebut. Kami juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Tebing Tinggi dan Polda Sumut," ucap Ustadz Muslim, Sabtu (20/04/2024).
Menurut informasi, warga setempat mendapatkan ancaman dari seseorang yang diduga sebagai bandar narkoba. Ancaman ini diterima diduga merupakan imbas dari viralnya rekaman video warga berdurasi 17 detik yang isinya spanduk bertulisan “DILARANG KERAS MELAKUKAN TRANSAKSI NARKOBA DI WILAYAH INI“.
Selanjutnya warga membuat petisi meminta kepada pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk mendirikan pos penjagaan di setiap pintu masuk wilayah lingkungan tiga yang sudah ditanda tangani kurang lebih 100 orang.
Rekaman video berdurasi 17 detik sambil memegang spanduk bertulisan “DILARANG KERAS MELAKUKAN TRANSAKSI NARKOBA DI WILAYAH INI“ dilakukan warga agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kota Tebing Tinggi dan para stakeholder dapat mendengar keluhan yang di rasakan warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka.
Dalam rekaman video berdurasi 17 detik tersebut warga menyatakan,” Masyarakat Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama memohon kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Tebing Tinggi agar segera memberantas peredaran narkoba di Lingkungan III, Bandar Utama yang diduga dikendalikan oleh ANDRE alias PECER. Kami memohon agar laporan ini segera ditindak lanjuti".
Kami masyarakat Kota Tebing Tinggi meminta kepada Kapolres Tebing Tinggi dan Kapolda Sumatera Utara agar segera menindak tegas peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi yang merusak generasi muda harapan bangsa. Tangkap segera Bandar Narkoba di Kota Tebing Tinggi ini, sudah seperti menjual kacang goreng saja mereka menjual Narkoba jenis sabu - sabu disini, ujar warga dengan tegas.
Semakin hari peredaran narkoba semakin merajalela di Kota Tebing Tinggi, sehingga keresahan masyarakat semakin meningkat.
"Situasi maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Bandar Utama adalah peringatan keras bagi semua pihak untuk bersatu dan melawan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa ini," ungkap salah seorang warga yang enggan menyebut identitasnya.
"Upaya bersama warga, pihak berwenang, dan pemerintah desa diharapkan dapat mengembalikan kedamaian dan masa depan yang cerah bagi kampung kami ini. Kami khawatir nantinya generasi muda kita hancur karena barang terlarang ini, jadi kami harap Kepolisian dapat memberikan atensi khusus untuk memberantas narkoba di Kota Tebing Tinggi ini," timpal warga yang lain.
Warga Kelurahan Bandar Utama melalui media ini meminta AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P selaku Kapolres Kota Tebing Tinggi untuk menindak lanjuti keluhan warga ini agar segera menangkap para bandar narkoba dan memberantas habis Peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan tersebut. (Tim)