Sampit, selektifnews.com - Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia BPK RI mendatangi dan melakukan investigasi bersama anggota Polda Kalteng ke gedung Expo Sampit, yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 3 pada Senin 18/3/2024.
Dilokasi terlihat hadir Kepala Dinas Kopresi UKM Perindustrian dan Perdagangan ( DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Zulhaidir.
Sementara dari Tim investigasi BPK RI yang terlihat sibuk melihat beberapa bangunan gedung tersebut diantaranya seperti tembok beton, tihang dan seluruh bagunan gedung dan lain lainya.
Sementara Zulhaidir terlihat enggan memberikan komentar kepada media terkait dirinya apakah sudah diperiksa oleh pihak kepolisian atau belum, terlihat enggan memberikan komentari, ni pemeriksaan internal, ungkap Zulhaidir.
Sejak tanggal 4/03/2024 hingga saat ini BPK RI yang didampingi oleh anggota Ditkrimsus Polda Kalteng berada di Sampit.
Pemeriksaan BPK RI, yang kesekian kalinya itu atas permintaan Ditkrimsus Polda Kalteng yang rencananya sebagai acuan penyidik untuk penetapan tersangka kasus pembangunan gedung Expo Sampit yang diduga ada kerugian negara.
Pembangunan proyek gedung Expo Sampit itu merupakan proyek multiyears yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 31.766.000.000, bersumber dari APBD Tahun anggaran 2019 yang lalu, diketahui pelaksanaan proyek tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur, PT. Heral Eranio Jaya sebagai kontraktor dan pelaksana proyek tersebut CV. Mentaya Geographic Consultindo sebagai penyedia supervisi. ( Ky )