Kotabumi, Selektifnews.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura), Melalui Dinas Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Adakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025, yang Berlangsung Di Ruang Tapis Pemkab Lampura. Jum'at,08/03/24.
Kegiatan musrenbang tersebut di buka oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, dan di hadiri oleh Ketua DPRD Lampura Wansori, Sekda Lekok, Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, Wakil Rektor Umko Didiek Mawardi, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam, dan diikuti beberapa kepala Dinas provinsi dan Kepala Dinas Lampung Utara.
Saat kegiatan itu berlangsung terlihat Kepala Dinas Lampung Utara satu persatu meninggalkan Ruangan Forum Musrenbang, Sehingga Ruangan Forum tersebut hanya tersisa 5 kepala dinas diantaranya, dinas kesehatan, dinas Koperasi, Dinas Perizinan Dinas PPA, dan Dinas Perikanan Lampung Utara.
Terkait tindakan Oknum Kadis yang meninggalkan Forum Musrenbang tersebut, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kotabumi Renaldo Davinsi, S.H. sangat menyayangkan atas dugaan tidak perduli dan cinta terhadap Kabupaten Lampung utara.
Menurutnya acara Musrenbang tersebut adalah Kegiatan yang sakral karna penentu arah penataan serta perencanaan pembangunan Lampung Utara Tahun 2025 kedepan.
"saya sangat perhatin kepada kepala Bappeda Provinsi Lampung dan Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara, mereka telah berupaya semaksimal Mungkin menyelenggarakan acara Musrenbang dan memaparkan Materi Perencanaan pembangunan,"
"Namun ada Kepala Dinas yang mengikuti kegiatan hanya sampai pembukaan Musrenbang, tidak mengikuti acara Musrenbang sampai dengan selesai sehingga Forum gagasan tersebut kurang Efisien, karna ada mitra kritis dari mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi serta partisipasi pembangunan untuk Lampung Utara tidak tersematkan kepada kepala dinas terkait yang telah meninggalkan forum sebelum acara selesai," ujarnya.
Renaldo Davinsi juga menambahkan, Bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok dinilai gagal Menjabat karna di duga tidak menjalankan fungsi tugasnya," seperti kita ketahui bersama bahwa tugas pokok Sekretaris Daerah yaitu membantu Bupati dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintahan daerah, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah, namun hal itu bisa kita nilai bahwa Acara Musrenbang kali ini kepala OPD hanya sebagian yang mengahadiri acara hingga selesai," ungkapnya.
"HMI Cabang Kotabumi akan terus berkomitmen mengawal persoalan yang ada di Lampung Utara, dan upaya kami akan mencoba berkonsolidasi kepada dinas terkait dan kepada Bupati Lampung Utara," tegasnya.
(Dit)