Tebing Tinggi, Selektifnews.com - Ikatan Pelajar Al-Washliyah (IPA) Kota Tebing Tinggi mengecam terkait keterlambatan penanganan kasus pembakaran posko kampung bebas narkoba di Jalan Bandar Kajum Gg Flamboyan pada Rabu, 24 Januari 2024. Kamis (01/02/2024).
Kejadian yang terjadi pada Rabu, 24 Januari 2024, semakin menjadi sorotan publik karena baru pada Rabu, 31 Januari 2024, pihak Kepolisian Tebing Tinggi memanggil saksi baru dalam kasus ini.
Sekretaris IPA Tebing Tinggi, Rio Arbansyah, menyampaikan perhatian nya terhadap kinerja Polres Tebing Tinggi terkait keterlambatan dalam pengungkapan pelaku pembakaran. "Kami merasa resah mendengar kejadian ini, dan pertanyaan muncul dari kami kenapa cukup lama untuk menangani satu kasus ini," ungkap Rio.
Saksi baru yang baru dipanggil setelah satu minggu kejadian menimbulkan pertanyaan di kalangan pelajar. IPA Tebing Tinggi menyoroti kinerja Polres Tebing Tinggi meminta perlunya transparansi dan Segera memproses penyelidikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Rio menambahkan, "Kami menghargai upaya kepolisian, kami mengharapkan transparansi karna itu sangat penting dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan masyarakat, Kami berharap agar pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang memuaskan kepada publik."
Hari ini kami berharap kasus ini segera di selesaikan dan di buka secara transparan mungkin kepada publik.
IPA Tebing Tinggi berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan proses hukum dapat berjalan dengan transparan serta efisien.
Lap Faiz