Tebing Tinggi, SelektifNews.com – Bantuan Dana Operasional Kesehatan dan Perjalanan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi menjadi pertanyaan berbagai kalangan. Pasalnya untuk biaya perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi terbilang fantastis yakni sebesar Rp. 3,5 Miliar dan BOK mencapai Rp. 30 Miliar pada tahun anggaran 2023 yang lalu sehingga menimbulkan asumsi adanya dugaan mark up.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi ( ALAMAK ) Republik Indonesia Riki Juliansyah kepada awak media, Selasa (27/02/2024).
"Biaya perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi kami nilai terbilang fantastis yakni sebesar Rp. 3,5 Miliar dan BOK nya mencapai Rp. 30 Miliar pada tahun anggaran 2023 yang lalu," Ucap Riki.
Lebih lanjut Riki mengungkapkan pihaknya akan mempertanyakan hal ini kepada dinas terkait soal penggunaan dana perjalanan dinas sebesar 3,5 milar itu melalui surat resmi yang mereka duga adanya dugaan mark up.
"Tak hanya dana perjalanan Dinas, kami akan pertanyakan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp. 30 Miliar Tahun anggaran 2023 yang lalu," terang Riki.
"Dana BOK tahun 2023 itu yang kami ketahui sebesar Rp 30 Miliar, dan itu akan kami pertanyakan realisasinya pada Puskesmas yang ada di kota itu,” tandasnya.
Terkait hal ini Plt. Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr. Henny Sri Hartati saat dikonfirmasi wartawan melalui Via Whatsapp nomor 0813-7574-xxx4 memilih bungkam dengan tidak menjawab pertanyaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kadis Kesehatan belum menjawab konfirmasi terkait dana perjalanan dinas dan Bantuan Operasional Kesehatan tahun 2023.
( EndraSyah)