-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Dana OP KPPS dipertanyakan

Redaksi
Selasa, 13 Februari 2024, Februari 13, 2024 WIB Last Updated 2024-02-13T07:15:54Z


Krui, Pesisir Barat Lampung, Selektifnews.com -Dana operasional(OP) Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai disalurkan ke petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).


Besaran dana operasional yang diterima KPPS sebesar 3.921.000.,pada Pemilu tahun 2024 dipertanyakan.


Pasalnya Sekretaris KPU Pesisir Barat pernah mengatakan diberbagai media besaran dana operasional tersebut senilai 4.364.000.,yang akan diterima KPPS.


Berdasarkan informasi yang didapat Media Suara Pancasila di Kelurahan Pasar Krui pada Selasa (13/02/2024), tepatnya H-1 PPS (panitia pemungutan suara) Kelurahan Pasar Krui mengadakan acara pemberian dana operasional perkpps senilai RP.3.921.000/TPS,bertempat di Kantor Kelurahan Pasar Krui.


Kemudian awak media mencoba menghubungi Sekretaris KPU Doni Zulkarnain melalui pesan whatsap,


Mengatakan bahwa hari senin 12/2/24,rekening giro seluruh PPS harus kosong dan tidak ada alasan lagi,tegasnya.


awak media mencoba menyinggung apakah dana operasional setiap KPPS mendapatkan senilai RP.4.364.000.,sudah dipotong pajak sehingga yang diterima setiap KPPS senilai RP.3.921.000.,


Doni mengatakan bahwa "belum,ada itungannya sesuai PPh 21 dan SE no 744," ungkapnya.


Dana operasional setiap KPPS dikenakan PPh 21 sehingga KPPS mendapatkan nominal tersebut,artinya patut diduga KPU Kabupaten Pesisir Barat menerapkan PPh 21 senilai 11% kepada uang operasional KPPS bukan PPh 23 senilai 2%.


Untuk Kabupaten Pesisir Barat total TPS yang tersebar di 11 Kecamatan dan 2 Kelurahan berjumlah 490 TPS.


Dana operasional TPS Pemilu 2024 diberikan di luar gaji KPPS Pemilu 2024. Artinya, dana itu hanya dipakai untuk menunjang operasional TPS.


Misalnya pembuatan TPS, pembelian pulsa, pembelian vitamin, sewa tenda, hingga konsumsi KPPS.


Rincian penggunaan dana operasional TPS Pemilu 2024 sudah diatur oleh KPU kabupaten/kota.

Komentar

Tampilkan

Terkini