-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Melaksanakan Sosialisasi dan ImplementasinPeraturan dan Non-Peraturan Bawaslu

Redaksi
Jumat, 09 Februari 2024, Februari 09, 2024 WIB Last Updated 2024-02-09T01:23:52Z


Tebing Tinggi, Selektifnews. Com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi  melaksanakan kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan serta non-peraturan Bawaslu Tebing Tinggi di Warkop Nusantara, Jl. Gatot Subroto No. 10, Lubuk Raya, Kec. Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Kamis 8 Februari 2024


Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari Mahasiswa, perwakilan organisasi masyarakat,  hingga pemuda dan pelajar Kota Tebing Tinggi. 


Dalam sesi sosialisasi, peserta diberikan pemahaman tentang peraturan yang berlaku dalam proses pemilihan umum, termasuk tata cara pelaporan dan penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu.


Acara ini dibuka langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution, yang memberikan kata sambutan tentang pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan partisipasi kaum pemilih pemula dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.


"Kami berharap melalui sosialisasi ini, kita sebagai kalangan anak muda khususnya dapat lebih memahami peran dan fungsi Bawaslu serta turut berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan bebas Rahasia" ujarnya.


Kemudian Miftahul Husna S.Ip, M.Ip, dalam materinya Ia memberikan gambaran yang komprehensif mengenai peraturan dan non-peraturan yang mengatur tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjaga integritas dan netralitas proses pemilihan umum.


Selain itu, beliau juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi pemilih baru, terutama dari kalangan anak muda, dalam menyukseskan pemilu yang akan datang.


"Dalam mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas, kita perlu menggalang dukungan pemilih baru, khususnya dari kalangan anak muda. Partisipasi mereka sangat penting dalam menentukan arah demokrasi di negara kita," ujar Ibu Miftahul Husna dalam closing statement-nya.


Acara sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan proses pemilihan umum. 


Dengan demikian, diharapkan pemilu di Kota Tebing Tinggi dapat berlangsung dengan lancar dan adil, sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.


Lap. Faiz

Komentar

Tampilkan

Terkini