Tebing Tinggi, Selektifnews.com - Dalam menghadapi Pemilu serentak Indonesia pada 14 Februari 2024, Gerakan Mahasiswa Pecinta Pohon (GMPP) mengekspressikan keprihatinan dan kegeraman mereka terhadap pelanggaran kampanye, khususnya terkait penempelan Alat Peraga Kampanye (APK) pada pepohonan. Senin 8 Januari 2024
GMPP, sebagai organisasi mahasiswa yang berkomitmen pada pelestarian alam, menegaskan ketidaksetujuan mereka terhadap perusakan lingkungan dalam bentuk apapun.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Undang-undang (UU) Pemilu, penempelan APK di tempat umum tertentu seperti pepohonan merupakan pelanggaran yang dilarang.
Meski demikian, menjelang pemilu, fenomena ini semakin marak dan menimbulkan dampak negatif pada ekosistem alam.
GMPP merasa geram terhadap aksi yang tidak bertanggung jawab ini, terutama karena melibatkan perusakan pada pohon-pohon yang seharusnya dijaga keberlangsungannya.
Pihak GMPP menekankan pentingnya menjalankan kampanye dengan etika dan keberlanjutan, tanpa merugikan lingkungan.
Salah satu Mahasiswa, Faiz Rantisi, menyampaikan bahwa gerakan ini akan terus mengawal dan mengekspos pelanggaran kampanye yang merugikan lingkungan. "Kami mendesak agar peserta pemilu lebih memahami dan menghormati aturan yang ada, terutama dalam menjaga kelestarian alam," ujar Faiz