LAMPUNG, SELEKTIFNEWS.COM - Polres Pesisir Barat menjadi Narasumber tentang Sosialisasi Penyelidikan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi serta Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Pemilu untuk Badan AD HOC Penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024 di Aula Hotel Sunset Beach Jl. Pantai Wisata, Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Senin (18/12/23).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kanit Tipidkor Res Pesisir Barat Ipda Hartian Aldi S.H., M.H. (Narasumber), Ketua KPUD Pesisir Barat Marlini SH.I., M.A., Sekertaris KPUD Pesisir Barat Donny Zulkarnaen S.Pd.I, Ketua PPK se-Kabupaten Pesisir Barat, Sekertaris PPK se-Kabupaten Pesisir Barat, Staf Keuangan PPK se-Kabupaten Pesisir Barat dan Unit Tipidkor Res Pesisir Barat.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kanit Tipidkor Polres Pesisir Barat Ipda Hartian Aldi S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya cegah agar tidak terjadi Korupsi, demi mewujudkan pengembangan sistem peradilan pidana terpadu yang memungkinkan kerjasama antar aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.
"Ada beberapa peran penting Polri: 1. Ikut serta dalam upaya cegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah, 2. Beserta dalam intansi dalam GAKKUM tindak pidana korupsi dan berantas korupsi yang sudah terjadi, 3. Kerjasama dengan BPK/BPP guna teliti tindak pidana korupsi yang terjadi," Ujar Kanit Tipikor.
"Dengan adanya sosialisasi ini terhadap KPU diharapkan koordinasi dalam penyidikan tindak pidana korupsi maupun pertanggungjawaban penggunaan dana pemilu dapat menjadi lebih efesien, efektif dan transparan. Dengan demikian hal ini akan memberikan manfaat di berbagai lembaga ataupun intansi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya," Tutup Kanit Tipikor.
(Humas Polres Pesisir Barat)