Team Kuasa Hukum dari Law Office Rha Hasibuan & Partners |
PADANG SIDEMPUAN, SELEKTIFNEWS.COM -
Team Kuasa Hukum dari Law Office Rha Hasibuan & Partners Resmi telah dapatkan Kuasa dari para pemberi kuasa dan menggelar Konferensi Pers di Gubuk Coffee, Kota Padang Sidempuan, Kamis (16/11/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
Adapun para kuasa hukum yang tergabung dalam team :
1. Rha Hasibuan,SH
2. Yeesrel G.HT.Glung,SH
3. Satria B.W.HT.Glung,SH
4. P.Tondi Lbs, SH.,MH
5. Junita H.Purba,SH.
Rha Hasibuan, SH dalam pemaparannya mengatakan tanah kliennya / pencari keadilan diduga diserobot oleh PT.NS dengan cara tidak sehat dan oleh karena itu untuk diawal mereka akan melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu dengan Perusahaan tersebut..
Menurutnya, Tanah tersebut masing - masing memiliki luas 2 Ha dan dimiliki oleh 100 orang sebagaimana disebutkan dalam surat Nomor : SPRIN/1136/XII/1983, Tanggal 29 Desember 1983.
"Diantara pemilik yang 100 orang tersebut diantaranya sudah ada lima belas yang telah memberikan kuasa kepada kami sebagai Kuasa Hukumnya," ucap Rha Hasibuan.
"Jelas ada suratnya , eh kok bisa - bisanya sekarang Tanah tersebut diserobot dan diduga dikuasai perusahan dan sudah ditanam tanaman kelapa sawit," jelasnya.
"Kawan-kawan media juga dapat melakukan konfirmasi ke pihak Perusahaan agar berita ini berimbang," pungkasnya.
Sementara itu salah seorang anggota team Yeesrel Huta Galung,SH kepada awak media menjelaskan upaya-upaya yang ditempuh pasca team mereka menerima kuasa.
"Kami akan melakukan segala hal Upaya Hukum yang di benarkan hukum demi keadilan dan kepastian hukum terhadap pencari keadilan," ungkapnya.
"Namun jika persoalan ini masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan kita tidak akan menempuh jalur hukum namun sebaliknya jika tidak ada win win solusi maka tentu jalur hukum adalah Alternatifnya,"tandasnya.
"Dalam waktu dekat , kami akan temui pihak perusahaan terkait persoalan tersebut semoga semua berjalan lancar ," tutupnya.