-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

PBH-ABT Mereformasi Kepengurusan Dan Solid Menuju Muslub Demi Berjalannya Program Kerja

Redaksi
Senin, 16 Oktober 2023, Oktober 16, 2023 WIB Last Updated 2023-10-15T17:07:19Z


Padang Sidempuan, Selektifnews.com  - Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel (PBPBH-ABT) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 01 tanggal 04 mei 2020 serta SK MENKUMHAM RI NO. AHU-0005105.AH.01.07 Tahun 2020 menggelar musyawarah untuk mereformasi kepengurusan di Kembar Cafe, Minggu (15/10/2023).


"Reformasi Kepengurusan dilaksanakan demi berjalannya Program Kerja dan untuk solid menuju Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) yang rencananya Insha Allah dilaksanakan paling lambat pertengahan bulan Nopember 2023," Ucap Rha Hasibuan, SH yang menjabat Ketua Umum ini kepada sejumlah awak media.


Lebih lanjut Rha menyebutkan Hasil musyawarah yang dilaksanakan hari ini yakni terdiri dari : 

1. Perubahan Nama Perkumpulan dari sebelumnya Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel (PBH-ABT)  Menjadi Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Nusantara (PBH-ABN) dan perubahan alamat kantor menjadi ke Jln. SM. Raja No.192-D Kota Padang Sidempuan.

2. Merevisi Penasihat Hukum Dari yang sebelumnya serta penambahan jumlah mediator.

3. Melakukan revisi terhadap seluruh kepengurusan termasuk divisi-divisi yang sudah ada dari sebelumnya, Dan Lain-lain yang dianggap perlu.


Adapun Unsur Kepengurusan Harian yang sudah ditetapkan yakni :

1. Ketua Umum: RHa Hasibuan, SH

2. Wakil Ketua Umum: Satria.B.W.HT.Galung, SH

3. Sekretaris Umum: Dewi.H.Situmorang, SE

4. Bendahara Umum: Junita.H.Purba, SE 

Sedangkan di bagian Penasehat Hukum Dan Mediator Merupakan Kordinasi dan sudah dicatat. 

Dibagian Divisi-Divisi juga ada dilakukan perubahan termasuk posisi Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Publikasi Dokumentasi di isi oleh Sdr. Chairul Saleh Anwar Siregar.


"Setelah dilakukan musyawarah akan dilakukan tindak lanjut sesuai mekanismenya termasuk mengajukan revisi tersebut melalui Notaris kepada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nantinya," jelas Rha Hasibuan.


"Dengan dilakukannya Musyawarah ini kita yakin Program Kerja akan berjalan dengan lancar dan baik dan melaksankan kerja sesuai dengan  UU No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum," tandasnya.


"Mari kita Solid, Maju Bergandeng Tangan Sejak Hari ini Hingga Seterusnya," tutup Rha Hasibuan mengakhiri.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+