Nias Barat, SelektifNews.com - Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat di laksanakan di Ruang Sidang DPRD, Senin (9/10/2023)
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs.Evolut Zebua memimpin Rapat Paripurna di dampingi Wakil Ketua DPRD, Haogomano Gulo, S.Pd., dan Tolosokhi Halawa, S.Pd.,di hadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.Sedangkan dari pihak Eksekutif, hadir bersama Bupati Nias Barat, antara lain, Sekretaris Daerah Sozisokhi Hia, SH.,MM.,selaku Ketua TAPD, Asisten Setda, OPD, Kepala Bagian dan para Pejabat Administrator lainnya
Bupati Khenoki Waruwu mengatakan bahwa penyampaian Raperda APBD kepada Lembaga DPRD berdasarkan amanat peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah pasal 104 ayat 1 bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD
Selanjutnya, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa dalam penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Nias Barat mempedomani peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta aturan lainnya yang mengatur proses perencanaan dan penyusunan pelaksanaan pelaporan serta pengawasan terhadap penganggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Berdasarkan tahapan rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 - 2024, maka yang menjadi Tema pembangunan Daerah Tahun 2024 yaitu, Pengebtasan Kemiskinan Ekstrim dan suksesnya Pemilu / Pemilukada melalui pengoptimalan Program peningkatan kapasitas Ekonomi Masyarakat, Sinergitas dan percepatan pembagunan yang Bersih, Unggul dan Maju, yang di prioritaskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kapasitas penyelenggaraan pemerintah Daerah, peningkatan penetapan inovasi Daerah, peningkatan kualitas infrastruktur dasar yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan Ekonomi
Adapun rencana pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar 706.989.726.000 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain lain Pendapatan yang Sah. Sedangkan Belanja Daerah yang terdiri atas Belanja Operasi,Belanja Modal, Belanja tidak terduga dan Belanja Transfer ditargetkan sebesar 706.989.726.000
Sebelum mengakhiri penyampaian nota pengantarnya, Bupati Nias Barat mengharapkan kepada DPRD agar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Nias Barat pada Tahun Anggaran 2024 dapat di bahas dan mendapat persetujuan bersama untuk di tetapkan menjadi peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat
By.f.hulu