SERGAI, SELEKTIFNEWS.COM - Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) mulai menyebarkan foto dua Daftar Pencarian Orang ( DPO ) yang diduga merupakan otak pelaku penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego (33) warga Dusun I Kampung Banjar Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban pada hari Jumat (24/2/2023) yang lalu.
Kedua DPO tersebut masing masing Irawan alias Iwan penger (43) warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Sergai dan Marubah Sitanggang (40) warga Dusun II Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
Selain menjadi otak pelaku, kedua DPO ini juga terlibat langsung dalam penganiayaan dan membuang korban dalam keadaan tangan di borgol ke sungai Besitang Kabupaten Langkat.
Namun hingga kini keduanya belum berhasil ditangkap polisi, sementara enam pelaku lainya sudah berhasil ditangkap beberapa hari setelah kejadian
Seperti pemberitaan sebelumnya, bahwa Ego dianiaya oleh penger yang diduga sebagai bandar narkoba di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban pada hari Jumat tanggal 24 Pebruari 2023. Penger beserta komplotannya menganiaya ego karena menganggap korban sebagai kaki tangan ( kibus ) polisi, setelah salah seorang komplotan penger berinisial YN ditangkap oleh personil Direktorat Narkoba Polda Sumut beberapa hari sebelum Ego dianiaya.
Ego dianiaya dengan cara diikat dan dipukuli menggunakan kayu balok hingga babak belur dan tidak berdaya di daerah Dusun I Gardu Desa Pon Kecamatan Sei Bamban. Tak sampai disitu, kemudian korban dibawa menuju bekas tambak udang di daerah Sei Naga Lawan Kecamatan Perbaungan oleh penger menggunakan mobil dengan kondisi tangan diikat dan wajah ditutup
Sesampainya di Sei Naga Lawan, korban yang sudah ditunggu oleh pelaku Marubah Sitanggang bersama temannya kembali dianiaya dalam keadaan terikat.
Setelah puas menganiaya, kemudian Marubah Sitanggang membawa korban menuju sungai Besitang Kabupaten Langkat dengan keadaan tangan diborgol.
Beruntung sebelum dibuang ke sungai, korban berhasil membuka tangannya yang terborgol , sehingga korban berhasil selamat dan melaporkan kejadian ini kepada Polisi.
Dalam penerbitan kedua DPO ini, Pihak Polres Sergai berharap bantuan informasi dari seluruh masyarakat untuk menghubungi call center 110 jika menemukan kedua DPO tersebut. (Roy manroe)