Abdul Wahab Lubis, Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (KNPI Madina) |
PANYABUNGAN, SELEKTIFNEWS.COM - PT Jaya Kontruksi (Jakon) Perusahaan Pemenang tender untuk perbaikan Jalan status Nasional dan jalan Provinsi yang saat ini bekerja di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, dalam kurun waktu hampir 2 tahun ini kegiatan Jakon terindikasi tidak sesuai SOP, dimana Jakon diduga banyak memakai dan menampung Material Ilegal dalam pelaksanaan kegiatan proyeknya.
Dari Pantaun Tim investigasi, Senin, (18/09) Kegiatan penggunan material Ilegel berupa batu pecah,pasir, sirtu mengunakan Perusahaan, CV penyuplai Ilegal.
Abdul Wahab Lubis, Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (KNPI Madina) dan juga mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat diminta keteranganya mengatakan kegiatan pengunanan material ilegal yang digunakan Jakon sudah termasuk kejahaatan luar biasa, karena kegiatan yang mereka lakukan adalah pembagunan pasilitas umum berupa Jalan mengunakan material menyalahi aturan bernegara.
"Seharusnya Jakon jangan mencampurkan yang haram (ilegal) ke kegiatan pemerintah yang berupa Fasilitas umum berupa jalan." Ungkap Wahab
Wahab ingatkan Jakon untuk memberentikan penggunaan material ilegal untuk pembagunan proyek pemerintah karena banyak pihak yang dirugikan.
"Jakon salah satu perusahaan besar di bidang jasa kontruksi seharusnya taat auturan dan SOP yang berlaku sehingga dengan hadirnya mereka dapat menambah PAD Kabupaten, jangan hanya mengambil untung besar dengan diduga mengunakan material ilegal" imbuhnya
Saat diminta keterangan mengenai penggunaan material ilegal, pihak kariawan Jakon, Nunung via Whatsapp tak ada responnya.
Penulis : Magrifatulloh lubis