-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kini Pasar Rakyat Buriko Difungsikan dan Statusnya Milik Pemda Wajo

Redaksi
Kamis, 14 September 2023, September 14, 2023 WIB Last Updated 2023-09-14T10:50:43Z


WAJO, SELEKTIFNEWS.COM  - Dalam Penggunaan lods Pasar Buriko membutuhkan beberapa waktu cukup panjang sampai bangunan baru pasar rakyat Buriko itu benar-benar bisa di fungsikan dan dimanfaatkan ke pelaku pasar.


Berawal dari rencana Pemda Kabupaten Wajo untuk melakukan pembangunan Pasar Buriko.


Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja ke pasar Buriko pada hari Selasa 10-5-2022.


Saat kunjungan itu dihadiri H.Sudirman Meru, A.Witman Hamzah, Asri Jaya A.latif, A.Muliadi, Sulfia, A.Bakti Werang, Kadis Perindagkop, Kabid Pasar dan beberapa aparat lainnya. 




Dalam kunjungan komisi II ini sekaligus ingin memperjelas status tanah / lahan Pasar Buriko sekarang ini, apakah milik Pemda Kabupaten Wajo atau masih milik ahli waris.


Namun dalam kesempatan tersebut salahsatu ahli  waris menyatakan bahwa tanah tersebut benar telah di wakafkan untuk pembagunan pasar, bahkan serifikat induk dari tanah ini sudah diserahkan ke pihak Pemda Kabupaten Wajo untuk pengurusan perubahan status hak kepemilikan.


Dan status tanah tersebut sudah terbit atas nama Pemda Kabupaten Wajo, jadi jika masih ada oknum yang selalu mengatakan bahwa tanah tersebut milik ahli waris / paling  berhak itu tidak benar,.


Ini berdasarkan dengan nomor kontrak 530/02/KONT/PPK/APBN/DISPERINDAGKOP&UKM/VI/2022 dengan nilai kontrak Rp.2.729.797.000,- yang bersumber dari dana APBN 2022 pembangunan Pasar Rakyat (Konstruksi Fisik) Buriko di laksanakan dengan jangka waktu 150 hari kelender dimulai tanggal 08 Juni 2022 dan selesai 05 November 2022. 


Tepatnya pada hari Jumat 24 februari 2023 bangunan baru Pasar Buriko diresmikan langsung oleh Bupati Wajo Amran Mahmud yang  di hadiri beberapa tamu, namun pada kenyataannya setelah di resmikannya Pasar Buriko tersebut belum dapat di manfaatkan.


Karena tidak dapat di fungsikan langsung disebabkan adanya beberapa kendala yang di hadapi oleh pengelola pasar dalam hal pembagian nomor lods / tempat.


Walaupun pada dasarnya pihak pengelola sebelumnya telah melakukan pembagian nomor lods. Namun pembagian itu tidak berjalan dengan mulus / dibatalkan dan membutuhkan waktu yang cukup panjang.


Dengan membutuhkan waktu 188 hari kelender / 6 bulan lebih waktu yang dibutuhkan sampai akhirnya lods pada bangunan baru Pasar Buriko benar-benar bisa di fungsikan seperti sekarang ini.


Alhasil ini bisa tercapai dan di manfaatkan ke pelaku pasar atas bantuan dan kerjasama dari dinas pengelola pasar dengan salah satu perwakilan pedagang Pasar Buriko A.Aminuddin Mangkau.


Tentunya dalam membatu memediasi prihal pembagian nomor lods pasar kepada  pedagang yang telah terdata.


Untuk diketahui, tepatnya Pada hari Jumat 1 September 2023 menjadi hari pertama difungsikannya lods pasar Buriko. Dan selanjutnya pada hari Selasa 5 September 2023 diadakan suatu acara silaturahim sekaligus Syukuran kepada Allah SWT atas difungsikannya pasar Buriko yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Wajo A.Aso Ashari, Kabid Pengelola Pasar H Yunus dan aparat lainnya, Sekcam Pitumpanua Arriyanti  Maszuki,Kapolsek Pitumpanua Kompol A.Mahdin Pat, SH,MH, Kades Tellesang, Kades Buriko, Kepala PPK Pitumpanua, Ketua Panwaslu Pitumpanua, tokoh masyarakat dan beserta beberapa tamu lainnya.


Editor : Sultan

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+