-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Ketua KNPI Bosar Maligas, Soroti Maraknya Hewan Ternak Liar Yang Resahkan Masyarakat Dan Meminta Pemda Agar Segera Bertindak Dan Berikan Solusi

Redaksi
Kamis, 14 September 2023, September 14, 2023 WIB Last Updated 2023-09-14T15:06:09Z


SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM  - Fenomena hewan ternak lembu (sapi) yang akhir - akhir ini menjadi polemik dimasyarakat, membuat Tokoh pemuda Bosar Maligas ikut menyoroti hal yang meresahkan tersebut.


Rino Adrian(Goren) selaku Ketua KNPI Kecamatan Bosar Maligas, sangat menyayangkan polemik yang sedang terjadi saat ini.


Saat dihubungi wartawan selektifnews.com melalui sambungan seluler, Rino(Goren) menyatakan, tidak ada yang salah apabila masyarakat ikut menjadi peternak lembu, dimana ternak lembu saat ini sangat membantu perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Simalungun khususnya Kecamatan Bosar Maligas, Kamis (14/09/23).


"Namun saat ini yang menjadi polemik di masyarakat adalah tidak adanya pengawasan atau pun penjagaan yang dilakukan oleh peternak kepada hewan ternaknya, sehingga hewan ternak lembu tersebut berkeliaran dirumah penduduk dan kejalan umum", terang Rino (Goren).


Lanjut Rino(Goren), "Akhir - akhir ini saya sering mendengar dan menyaksikan melalui media sosial, bahwasannya di Jalan Umum Sei Mangkei - Mayang kerap terjadi peristiwa Laka Lantas yang diduga disebabkan oleh hewan ternak lembu ini, bahkan sampai menyebabkan korban meninggal dunia".


"Hal ini justru sangat disayangkan, dimana ternak yang tadinya dijadikan sebagai pendapatan perekonomian masyarakat, justru menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat lainnya, apalagi kejadian tersebut dekat dengan lingkungan KEK - Sei Mangkei", terang Rino(Goren).


"Dalam hal ini saya selaku ketua KNPI Bosar Maligas, memohon kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera melakukan penindakan dan memberikan solusi kepada pemilik ternak terkait hewan ternak yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan umum", tegas Rino(Goren).


"Saya meminta agar Pemkab simalungun dan DPRD Simalungun dapat menerbitkan Peraturan Daerah, yang berfungsi sebagai payung Hukum dalam penanggulangan hewan ternak yang sangat meresahkan masyarakat", tutup Rino(Goren).


Sementara itu Camat Bosar Maligas Rosmardiah SE, ketika dikonfirmasi oleh wartawan Gardanasionalnews.com mengatakan, bahwa saat ini dirinya telah berkoordinasi dengan Pangulu dan Forkopimca untuk melakukan sosialisasi kepada peternak terkait pemasalahan ini.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+