-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

FS AKP Resmi Laporkan Kadis PMD Kab. Paluta dan Lembaga Penyelenggara Bimtek

Redaksi
Jumat, 22 September 2023, September 22, 2023 WIB Last Updated 2023-09-22T04:48:43Z

 


MEDAN, SELEKTIFNEWS.COM  - Ali Siregar, Ketua Forum Studi Analisa Kebijakan Publik resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, senin (18/9/23)


Dalam penyampaian Ali kepada awak media di halaman PTSP Kejati Sumatera Utara, dirinya mengatakan telah melayangkan laporan resmi ke Kejati Sumatera Utara terkait pelaksanaan pelatihan kepala desa Kabupaten Padang Lawas Utara di Parapat beberapa waktu yang lalu.


"Hari ini kami dari Forum Studi Analisa Kebijakan Publik telah melaporkan Kadis PMD Kabupaten Padang Lawas Utara dan Dua Lembaga penyelenggara pelatihan kepala desa se kabupaten padang lawas utara kepada Kejati Sumatera Utara terkait dengan pelaksanaan pelatihan yang beberapa waktu lalu mereka laksanakan di kota wisata parapat", ujarnya.


Terkait dengan substansi laporannya, Ali menjelaskan bahwasanya pelatihan tersebut di duga berpotensi merugikan keuangan negara sekitar 4 miliyar.


"Kami kuat menduga bahwasanya pelatihan kepala desa se kabupaten padang lawas utara yang dilaksanakan di kota wisata parapat beberapa waktu lalu itu berpotensi merugikan keuangan negara atau di kategorikan korupsi dengan nilai sebesar 4 miliyar lebih", ungkapnya.


Lanjut Ali, dugaan nilai kerugian keuangan negara ini dikarenakan pelatihan tersebut menggunakan dana kontribusi peserta atau kepala desa yang berasal dari dana desa dengan alokasi biaya yang tidak wajar.


"Di lokasi kegiatan dengan pengamatan langsung, kami melihat banyak alokasi biaya yang tidak realistis dan cenderung manipulatif. Dari biaya kamar, soevenir hingga teknis kegiatan kami menganggap nilainya tidak wajar dengan anggaran yang di kumpulkan oleh panitia dari peserta. Sedangkan dana yang di setorkan oleh peserta atau kepala desa pada pelatihan tersebut berasal dari dana desa. Atas dasar penggunaan dana desa tersebutlah dan adanya potensi alokasi biaya yang merugikan keuangan negara tersebutlah kami menilai ini adalah korupsi dan layak untuk di laporkan ke Kejati Sumatera Utara untuk diungkap dalam ranah hukum", tegas Ali.

Komentar

Tampilkan

Terkini