SAMPIT, SELEKTIFNEWS.COM - Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis Solar, disalah satu Stasium Pengisian Bahan Bakar minyak Umum ( SPBU ) yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman KM 85, Simpang Sebabi, Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa waktu lalu menjadi sorotan Komisi II anggota DPRD Kotim
Menurut Juliansyah, ketika dihubungi melalui pesan Wahtsapp mengatakan, sebetulnya hal itu tidak boleh terjadi karna keperuntukanya untuk kepentingan kendaraan umum, bukan diperuntukan untuk kelompok maupun golongan, tentunya subsidi BBM itu diperuntukan untuk masyarakat umum, katanya Selasa, 05/09/2023.
Saya minta kepada pihak pertamina, maupun pihak terkait lainya segera mengusut tuntas SPBU Simpang Sebabi, yang diduga penyalagunaan BBM bersubsidi tersebut, ungkap Juliansyah. ( Kr )