Ilustrasi tikus berdasi |
SAMPIT, SELEKTIFNEWS.COM - Dugaan kasus korupsi dilingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kotawaringin Timur, kian marak dan berkembang subur.
Dugaan korupsi ini sebetulnya sudah cukup lama sejak beberapa tahun silam, diantaranya dari pengadaan nasi kotak, hingga perjalanan dinas oknum anggota legislatif yang piktif dan lain lain, namun sangat disayangkan sampai detik ini tidak satupun yang tersentuh hukum.
Kini kembali terjadi ditahun 2023, adanya dugaan penglembungan anggaran yang nilainya cukup pantastis dilingkungan DPRD Kotim yang diduga kuat jadi ajang bancakan para oknum tertentu.
Seperti yang kita lihat bersama, ditahun 2023, kembali terjadi dugaan penglembungan anggaran pada lingkungan DPRD Kotim, seperti yang dilangsir oleh beberapa media beberapa waktu lalu, adanya dugaan Mark Up atau penggelembungan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, diantaranya biaya berlangganan televisi kabel yang nilainya hingga ratusan juta rupiah.
Adapun besarnya anggaran untuk perjalanan dinas Sekretariat Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kotim, sebagai berikut.
Biaya Sekretariat Dewan untuk perjalanan dinas dalam negeri dana yang dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar ditahun 2023 ini, dari alokasi anggaran Rp 61,53 miliar.
Selain itu, juga ada anggaran yang di alokasikan per sub kegiatan tersebut terdiri dari perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kotim, hingga yang lainya.
Diantaranya biaya harian sebesar Rp 163,2 juta.
Biaya akomodasi sebesar Rp 292,3 juta.
Biaya representasi sebesar Rp 1,5 juta.
Biaya untuk transportasi udara sebesar Rp 104,4 juta dan biaya pendamping anggota dewan sebesar Rp 1,2 miliar.
Rincian anggaran itu yang dicairkan setiap bulan,
Januari sebesar Rp 322,2 juta,
Februari sebesar Rp 322,2 juta,
Maret sebesar Rp 772,2 juta,
April sebesar Rp 322,2 juta,
Mei sebesar Rp 322,2 juta,
Juni sebesar Rp 322,2 juta,
Juli sebesar Rp 322,2 juta,
Agustus sebesar Rp 322,2 juta,
Sedangkan pada bulan September hingga bulan Desember, sudah dialokasikan penarikan pada bulan September sebesar Rp 222,2 juta,
Oktober sebesar Rp 222,2 juta,
November sebesar Rp 22,1 juta,
Desember sebesar Rp 15,3 juta rupiah.
Sementara Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Ekabima Wardana ketika dihubungi media terkait dugaan penggelembungan anggaran dan Mark Up pada Jum at, 16/09/2023, sekitar pukul 10.00. Wib melalui Whatsapp, sangat disayangkan yang bersangkutan tidak memberikan klarifikasi hingga berita ini diterbitkan, pungkasnya. ( Kr )