Advokat Briliant Romual Togatorop SH dan lokasi bangunan liar di Lorong 4 yang diduga dibeking oleh ormas |
Pematang Sianțar, Selektifnews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar hingga hari ini tak juga menertibkan dan membongkar bangunan liar yang berada di atas tanah negara tepatnya di Lorong 4 Kanan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Advokat Briliant Romual Togatorop, SH kuasa hukum dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan bangunan liar tersebut kepada wartawan mengungkapkan kekecewaannya dikarenakan meskipun sudah 3X dilayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan liar oleh Satpol PP Kota Pematang Siantar namun realisasinya tidak juga dilakukan oleh Satpol PP Kota Pematang Siantar dengan membongkar secara paksa bangunan-bangunan liar tersebut.
Briliant Romual Togatorop menyebutkan ada indikasi Satpol PP Kota Pematang Siantar enggan mengeksekusi dikarenakan bangunan-bangunan liar tersebut dibekingi oleh salahsatu ormas yang ada di Kota Pematang Siantar.
"Harusnya negara tidak boleh kalah dengan preman, selaku penegak Perda Satpol PP harus tegas dan jika ada yang menghalangi Satpol PP bisa meminta bantuan kepada Polisi dan TNI saat mengeksekusinya," ucap Briliant Romual Togatorop kepada wartawan di Kedai Kopi Bang Pendi Jalan H.O.S Cokroaminoto No.5, Kota Pematang Siantar, Sabtu (02/09/2023).
Briliant juga menyampaikan bahwasanya bangunan-bangunan liar tersebut selain keberadaannya sangat mengganggu kliennya juga telah jelas-jelas secara kasat mata melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum Kota Pematang Siantar Pasal 7 ayat 21 yang berbunyi:
"Setiap orang atau badan hukum dilarang berjualan, menyimpan dan meletakkan barang-barang jualan atau barang-barang lain di sepanjang jalan umum tanpa izin kepala daerah".
Oleh sebab itu Briliant Romual Togatorop, SH mendesak Satpol PP Kota Pematang Siantar agar segera menegakkan perda tanpa pandang bulu dan segera membongkar bangunan liar yang berada di Lorong 4 tersebut.