Pemalang, Selektifnews.com - Gabungan Petugas dari kementrian PUPR dibantu aparat gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP, membongkar paksa sedikitnya 60 bangunan warung yang ada di jalur pantura Kandeman Kabupaten Batang, pada Rabu ( 13/9/2023 ).
Pembongkaran puluhan bangunan warung semi permanen yang di sinyalir menjadi tempat esek-esek tersebut, dilakukan dengan menggunakan alat berat Buldozer
Para penghuni warung yang sudah menghuni belasan tahun terlihat pasrah, kendati sudah mengeluarkan biaya sewa kepada pemilik sebelumnya.
Sementara, bangunan yang ditinggal pemiliknya, barang-barangnya diangkut dan dikeluarkan oleh petugas.
Penertiban ini dilakukan karena bangunan warung didirikan diatas tanah negara, yakni tepat di bahu jalan. Selain menyalahi aturan dan tidak berijin, bangunan tersebut disinyalir disalahgunakan untuk bisnis prostitusi.
Kegiatan penertiban ini berlangsung aman tanpa perlawan, kendati sempat ada sedikit protes dari penghuni warung.
Rencananya, kegiatan akan dilakukan selama 3 hari kedepan dengan pengawalan ketat aparat gabungan.
Sebelum proses pembongkaran dilakukan, Kepala Bidang penegakan peraturan daerah Satpol PP Kabupaten Batang Muhammad Masqon mengatakan, bahwa sudah ada sosialisasi sebagai pemberitahuan kepada pemilik warung,
"Sudah kita sosialisasikan Kepada pemilik warung untuk segera membongkar dan mengemas barang - barang" katanya.
Deretan warung di Kandeman ini, sebenarnya sudah sering dikeluhkan keberadaannya oleh Warga, pasalnya deretan warung tersebut sering digunakan sebagai tempat praktek Prostitusi dan menjual minuman keras ( Ragil74 )