SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM - Secara geografis Kabupaten Simalungun merupakan salah satu kabupaten yang memiliki golongan wilayah terluas di Provinsi Sumatera Utara. Melihat kondisi teritorial yang luas ini, rasanya kurang efektif jika masyarakat mengurus administrasi dengan jarak tempuh yang begitu jauh dan menguras tenaga, waktu bahkan materi untuk mencapai satu kantor pemerintahan .
Menanggapi hal ini Ketua PC SAPMA PP Simalungun Swandi Sihombing mengungkapkan bahwa keluhan soal jarak tempuh ini bahkan bukan hanya soal dugaan semata, namun sudah menjadi dampak dan fakta di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Simalungun sendiri yang sudah lama dikeluhkan setelah pemindahan kantor pemerintahan Kabupaten Simalungun yang sebelumnya berlokasi di Kecamatan Siantar pindah ke Kecamatan Raya, sehingga apa yang menjadi pembahasan hangat di masyarakat serta beberapa Tokoh Masyarakat soal pemekaran kabupaten Simalungun pada prinsipnya sudah benar untuk dipercepat adanya, meskipun sebenarnya terdapat beberapa kejanggalan sangat kontras jika kita amati, dari beberapa dugaan, isu pemekaran ini sedang di gadang oleh beberapa oknum, tak terlepas dari sosok Bapak Bupati Simalungun dari masa kemasa, yang juga salah satu oknum pejabat yang patut kita curigai sedang menggalang kekuatan untuk menggoreng isu pemekaran ini.
Lanjut Swandi, Pada sekitar tahun 2013 berketepatan dimasa kepemimpinan bupati JR Saragih, Berkas Pemekaran tersebut di kabarkan sudah berada di meja Komisi II DPR RI, istilahnya hanya menunggu ketukan palu saja namun sampai saat ini belum juga menemukan Kepastian.Yang menjadi pertanyaan sampai saat ini bahwa apakah moratorium soal pemekaran ini sudah di cabut atau belum,Tentu setelah kita telisik lebih jauh, ternyata Moratorium pemekaran ini belum juga dilangsungkan untuk membuka pintu dan menemukan jalan terang terhadap pemekaran tersebut, terangnya.
"Pemekaran digalakkan sejak berpuluh-puluh tahun di kabupaten Simalungun sampai saat ini hanya menjadi pembahasan dan menjadi isu yang tak kunjung tercapai sehingga kami menduga pemerintah kabupaten Simalungun tidak pernah serius terhadap isu isu yang berkembang di Kabupaten Simalungun terkhusus terhadap Pemekaran kabupaten Simalungun atau pemekaran ini hanya isu untuk menarik simpati masyarakat demi kepentingan tertentu, Untuk itu kami meminta pemerintah serius dan konsisten dalam pemekaran dengan salah satu wilayah terbesar di provinsi sumatera utara," ucap Swandi, Selasa (22/08/2023).
Swandi Sihombing meminta pemerintah kabupaten Simalungun terkhusus Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan wakil Bupati Zonny Waldi ( RHZ - ZW ) supaya tidak menjadikan isu pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi kepentingan untuk nuansa azas pemanfaatan semata dalam meningkatkan popularitas dalam kontestasi politiknya saja seperti dalam beberapa janji palsunya semasa kampanye politik. Kalaulah saja beliau bupati Kabupaten Simalungun serius soal pemekaran Simalungun untuk menjadi beberapa kabupaten demi rakyat Simalungun, selama beliau menjabat dimana keseriusannya sejak awal, terangnya.
"Dibalik itu juga, kita menilai dari ketercapaian program kerja diwaktu janji semasa kampanye beliau sangat rendah, diantaranya program kartu sikerja , Dana program korporasi petani dan nelayan, pembangunan infrastruktur, realisasi anggaran pendapatan belanja daerah dan masih banyak janji politik lainnya hingga saat ini belum efektif bahkan tidak terealisasi sama sekali," tandasnya.
"Jika kita kasih poin boleh lah dari 1000 janji hanya 15 yang terlaksana, jadi tentu belum lulus KKN dalam istilahnya kuliahnya," tutup Swandi.