-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Lapor Pak Dandim! Narkoba Merajalela Di Kota Pematang Siantar, Mohon Kinerja Babinsa Lebih Di Optimalkan

Redaksi
Senin, 28 Agustus 2023, Agustus 28, 2023 WIB Last Updated 2023-08-27T17:57:29Z
Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy S.B., S.I.Pem., M.Han


Pematang Sianțar, Selektifnews.com - Babinsa adalah singkatan dari Bintara Pembina Desa. Babinsa adalah salah satu kekuatan Kodam (Komando Daerah Militer) yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem). Lantas, apa tugas dan kewenangannya?


Babinsa juga merupakan unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah seperti pedesaan/kelurahan.


Sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER (Pembinaan Teritorial) sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinsa harusselalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.


Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Babinsa sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial kemasyarakatan. Di era sekarang ini disamping kemampuan yang dimiliki para Babinsa masih perlu diberikan tuntutan pendidikan khusus bidang teritorial, maupun penataran-penataran dan lain sebagainya agar mereka dapat melaksanakan tugas.


Babinsa Dalam rangka menyikapi permasalahan yang muncul di wilayah binaan pada era reformasi pembina teritorial pada hakekatnya adaah segala unsur potensi wilayah geografi, demografi dan kondisi sosial agar terciptanya suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang alat dan kondisi juang yang tangguh dalam mengatasi segala ancaman, tantangan terhadap gangguan dan hambatan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta jalannya pembangunan nasional.


Dikutip dari berbagai sumber, tugas Babinsa adalah:

1. Melatih satuan perlawanan rakyat di pedesaan/kelurahan.

2.Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan/kelurahan.

3.Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.

4. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg.

5. Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan /kelurahan.


6. Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan/kelurahan secara berkala.


Menyikapi keberadaan Babinsa yang saat ini bertugas di setiap kelurahan yang ada di Kota Pematang Siantar, Ketua DPP Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi Choki Adi Berlan Batubara menilai para Babinsa tersebut belum bekerja dengan optimal. Pasalnya saat ini peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar begitu marak dan sudah memasuki tahap yang begitu memprihatinkan.


Menurut Choki, jika menilik poin ke 6 tentang tugas Babinsa, seharusnya Babinsa mengetahui persis tentang apa yang terjadi serta kondisi di kelurahan  tempatnya bertugas. Sebab seorang Babinsa harus memiliki Kemampuan Intelijen Teritorial untuk dapat memaksimalkan penginderaan terhadap situasi lingkungan dan perubahan setiap agar perkembangan dalam kehidupan dan perkembangan dalam masyarakat dapat diketahui dan dikenal secara dini.


"Kemampuan tersebut sangat penting dimiliki oleh Babinsa agar memperoleh Informasi yang aktual sebanyak-banyaknya tentang berbagai aspek lingkungan di wilayahnya bertugas," ucap Choki di Markas Besar Gemapronadi di Jalan Cokroaminoto No.5, Pematang Siantar, Minggu (27/08/2023).


"Selain itu seorang Babinsa harusnya memiliki kemampuan Pengawasan Wilayah untuk mengenal secara mendalam semua ciri-ciri aspek geografi, demografi dan kondisi sosial serta kehidupan dinamika masyarakat," terang Choki.


Lebih lanjut Choki menambahkan dengan kondisi saat ini, dimana peredaran narkoba begitu merajalela beredar di Kota Pematang Siantar rasanya tidak mungkin dan sangat mustahil jika seorang Babinsa bisa kecolongan dan tidak mengetahui informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya bertugas. 


"Jika terjadi demikian sudah sepatutnya Komandan Komando Distrik Militer mengevaluasi para Babinsa yang bertugas di setiap kelurahan yang ada di Kota Pematang Siantar," ungkap Choki.


"Pemberantasan peredaran Narkoba memang bukanlah ranah dan tugas TNI. Namun yang patut digarisbawahi, Bandar Narkoba itu adalah musuh utama negara dan musuh kita bersama, sebagai alat pertahanan negara TNI harusnya berperan aktif dan menjadi garda terdepan, dalam hal ini ya para Babinsa dituntut untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Kelurahan," jelasnya.


"TNI hadir untuk melindungi negara dari segala ancaman bahaya yang mengancam pertahanan dan keamanan negara. Rakyat Kota Pematang Siantar berharap TNI dalam hal ini Kodim 0207/Simalungun bisa membantu tugas Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba dengan saling bersinergi satu sama lainnya," tandasnya.


"Andai saja hal itu bisa terwujud, tentu di setiap lingkungan Kelurahan akan sangat kecil kemungkinan para bandar narkoba mengembangkan sayapnya dan bisa meminimalisir atau mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar," pungkasnya.


"Kami mohon kepada Bapak Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy S.B., S.I.Pem., M.Han agar segera mengevaluasi seluruh jajarannya yang bertugas sebagai Babinsa agar bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Bintara Pembina Desa," pinta Choki.


"Bravo TNI..!! TNI Bersama Rakyat Negara Kuat!" ucap Choki mengakhiri

Komentar

Tampilkan

Terkini