Tebing Tinggi, Selektifnews.com - Terkait unjuk rasa DPD KNPI pada Rabu, 12 Juli 2023 yang lalu, KNPI mengambil sikap dan meminta kepada DPRD Tebing Tinggi benar -benar untuk menanggapi masalah kinerja BNNK Tebing Tinggi belakangan ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum.
Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Jonner Sitinjak anggota DPRD Kota Tebing Tiinggi yang telah berjanji kepada para pengunjuk rasa dan akan mengundang perwakilan dari pengunjuk rasa dalam rapat dengar pendapat umum di sidang Paripurna DPRD kedepan namun tanggal dan waktunya belum ditentukan.
Perwakilan DPD KNPI menyerahkan surat Rapat Dapat Pendapat Umum (RDPU) langsung ke DPRD Kota Tebing Tinggi yang di terima oleh sekretaris dewan bagian umum di ruang kerjanya yang berada di Jalan Dr. Sutomo, Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (17/07/2023).
Ketua DPD KNPI Kota Tebing Tinggi Yusuf Liandar Ginting SH menyampaikan bahwasanya pihaknya tidak hanya sekedar gertak sambal saja, melainkan akan terus mengusut tuntas persolan tersebut.
"Kami dari KNPI Tebing Tinggi bukan hanya gertak sambal terkait permasalahan ini, Kami benar-benar ingin mengusut tuntas kasus tersebut sehingga masyarakat mengetahui bagaimana kinerja dan sepak terjang BNN Kota Tebing Tinggi selama ini,"ucapnya.
"Ini langkah selanjutnya yang kami tempuh yaitu dengan meminta kepada DPRD Kota Tebing Tinggi sebagai perwakilan rakyat dan di pilih rakyat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dan melibatkan pihak-pihak terkait guna memecahkan permasalahan tersebut," tambahnya.
"Fahrul Ridho, S.P selaku kordinator aksi yang didampingi Jody Emilio selaku sekretaris DPK KNPI Bajenis menyerahkan surat permohonan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum kepada ketua DPRD Kota Tebing Tinggi dan menegaskan untuk segera melakukan RDPU maksimal 2 minggu setelah surat ini disampaikan kepada DPRD /perwakilannya seketaris dewan afrila E Putri," Pungkas Yusuf.
EndraSyah