-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Berti Mince boru Manurung: “Saya mau uang Rp120 juta itu dikembalikan”

Redaksi
Jumat, 21 Juli 2023, Juli 21, 2023 WIB Last Updated 2023-07-21T07:02:29Z


Pematang Sianțar, Selektifnews.com - Berti Mince boru Manurung, warga Jalan Ragi Pane, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, memberikan kuasa hukum kepada Jusniar Endah Siahaan SH dari LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara, terkait kasus penipuan Rp120 juta dengan terlapor MM.


“Terkait kasus penipuan yang saya alami ini, saya sudah berikan kuasa hukum kepada Bu Jusniar Siahaan,” kata Berti Mince boru Manurung saat gelar konferensi pers di kantor LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematang Siantar, Jumat (21/07/2023).


Jusniar Endah Siahaan menyebutkan, setelah ada upaya mediasi atas nama kliennya dengan terlapor MM dan suaminya JS (yang merupakan jaksa di Kejari Bangka Barat), tidak ada titik temu ke arah penyelesaian, maka kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Simalungun, pada 11 Juli 2023.


“Kita sudah lakukan upaya mediasi untuk mendapatkan solusi dari pihak terlapor, namun dianggap klien kami tidak dapat diterima logika, maka kasusnya kita teruskan ke Polres Simalungun,” kata Jusniar Endah Siahaan sembari menunjukkan STPL Nomor: 186/VII/2023/SPKT Polres Simalungun/Polda Sumut, dengan terlapor MM.


Kejadiannya 30 Desember 2019


Menurut Berti Mince boru Manurung, kejadian yang terindikasi penipuan dan penggelapan uang tersebut, terjadi pada 30 Desember 2019.


“Saat itu, MM mengirimkan pesan melalui WhatsApp, yang menyampaikan bahwa dirinya sedang bermasalah dan sudah dilaporkan ke Polres Pematang Siantar. MM butuh uang Rp120 juta untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah, jika tidak dipenuhi pada hari itu, maka pihak kepolisian akan menahan MM,” kata Berti Mince boru Manurung, yang tidak dapat menerima begitu saja, kemudian mengkonfirmasi permasalahan itu ke suami MM, yakni JS yang sedang bertugas di Kisaran.


“Ketika itu, suaminya membenarkan dan meminta saya untuk mengabulkan apa yang disampaikan MM. Saya pun menyiapkan uang seperti yang diminta MM, dan terpenuhi serta MM tidak jadi ditahan,” kata Berti Mince boru Manurung.


Namun, seiring waktu berjalan, pada Januari 2020, walau suaminya menyebutkan akan cair kredit mereka di bank, kenyataannya uang yang mereka pinjam, tidak kunjung dikembalikan.


Kehilangan kontak dan Hp diblokir


Sejak tahun 2020, Berti Mince boru Manurung kehilangan komunikasi dengan MM mau pun suaminya yang jaksa itu.


“Saya kehilangan kontak, tidak dapat berkomunikasi, bahkan nomor saya diblokir mereka,” kata Berti Mince boru Manurung yang menyebutkan, di tahun 2021 suaminya James Silalahi jatuh sakit.


“Saya berusaha mencari mereka, karena sangat butuh sekali agar mereka kembali uang itu, untuk biaya perobatan. Yang menyedihkan, sampai suami saya meninggal, tidak dapat berkomunikasi dengan mereka,” kata Berti Mince boru Manurung yang merasa sangat kecewa karena kebaikannya dibalas dengan hal yang menyakitkan.


Beri kuasa hukum, malah tidak dapat berkomunikasi


Merasa sudah demikian lama, akhirnya Berti Mince boru Manurung menandatangani kuasa pendampingan dengan Jusniar Endah Siahaan.


Kemudian, LBH Gerak Indonesia berupaya mencari tahu, dimana suami MM, yakni JS yang jaksa itu bertugas. Akhirnya, diketahuilah bahwa JS saat ini menduduki posisi sangat penting sebagai Kasi di Kejari Bangka Barat.


“Setelah diketahui dimana keberadaan mereka, tiba-tiba MM istri JS, menghubungi ke handphone saya. Artinya, blokirnya sudah dibuka. Namun, saya tidak angkat, karena masalah ini sudah ditangani kuasa hukum saya,” kata Berti Mince boru Manurung.


Menurut Jusniar Endah Siahaan, ketika berkomunikasi dengan JS yang jaksa di Bangka Barat tersebut, ada pengakuan tentang pinjaman uang Rp120 juta, yang niatnya hendak dicicil Rp2 juta per bulan dan opsi kedua hanya membayar Rp60 juta.


“Klien saya tidak setuju, makanya diteruskan melaporkannya ke Polres Simalungun. Kita berharap pihak kepolisian memberi tanggapan dan meneruskan lapor kami ini,” kata Jusniar Endah Siahaan.


Sementara Berti Mince boru Manurung menyebutkan; “Saya mau uang Rp120 juta itu dikembalikan saja. Karena sudah terlalu lama menunggu itikad baik mereka yang tak kunjung diwujudkan. Bahkan di saat saya kesusahan, mereka tidak menanggapinya.”

Komentar

Tampilkan

Terkini