PEMALANG, SELEKTIFNEWS.COM - Warga Desa Wonokromo, Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Jawatengah yang mendaftarkan anak nya untuk sekolah pada PPDB Online Tahun ini, harus menempuh perjalanan jauh dari Wonokromo ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pemalang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Pemalang kota,sejauh 25 Km.
Kedatangan para orangtua Warga dari Desa Wonokromo ke Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOS KBPP) Guna mendapatkan surat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB lewat jalur afirmasi.
Rahayu ( 35 ) Salah Seorang Warga Dusun III RT 021 / RW 006 Desa Wonokromo, mengaku sangat susah dengan aturan PPDB Online tahun ini.
" saya dengan Warga Wonokromo lainnya harus Nyewa Mobil buat datang ke Kantor Dinsos untuk mendapatkan surat DTSK" keluh Rahayu.
Hal tersebut juga sama di keluhkan oleh ( 40 ) Warga kelurahan Widuri Pemalang, dirinya setengah menangis mengurusi surat DTSK buat menyekolahkan anaknya " Anak saya minta masuk SMP negeri 1 sedangkan saya ngga tahu caranya mendaftarkan lewat Online, mbok jangan di bikin susah Masyarakat dengan model pendaftaran sekolah seperti ini" katanya sedikit matanya berkaca-kaca.
Jalur afirmasi merupakan jalur penerimaan peserta didik baru bagi murid dari keluarga kurang mampu. Sebagai informasi, PPDB Kabupaten Pemalang pada tahun ajaran 2023-2024 mulai dibuka pada Senin (12/6/2023)
Khusus PPDB SMP pendaftaran dibuka hingga Kamis (15/6/2023).
Ada empat jalur pendaftaran untuk PPDB SMP yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Pada jalur afirmasi, sejumlah persyaratan harus dipenuhi dan dibuktikan dengan surat keterangan dari DINSOS KBPPP emalang.
“Ada beberapa jalur afirmasi yakni afirmasi untuk yang dari keluarga kurang mampu dibuktikan dengan surat keterangan DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial]. Kemudian afirmasi melalui Kartu Indonesia Pintar tetapi harus dikonfirmasi masuk DTKS atau tidak,” kata Nina Selaku Kepala Seksi Bidang Sosial, saat ditemui di DINSOS KBPP Pemalang, Kamis (22/6/2023) siang
Kemudian, lanjut Nina, ada jalur disabilitas dan yatim piatu pada PPDB yang juga membutuhkan surat keterangan dari DINSOS KBPP
Permintaan surat keterangan warga kurang mampu yang masuk DTKS melonjak drastis sejak Jumat (9/6/2023).
Jumlah warga yang mengajukan permohonan surat keterangan kurang mampu sesuai DTKS mencapai 100 Warga Pada Jum,at ( 23/6/2023), jumlahnya melonjak sebanyak 200+ Warga berbondong-bondong memenuhi halaman kantor dinas tersebut sejak pagi.
Untuk mencegah semakin panjangnya antrean, warga yang akan mengajukan surat keterangan kurang mampu diminta mengumpulkan berkas dan surat keterangan diambil keesokan harinya. “Kami lemburkan saat malam, pagi sudah ada surat keterangan,”
Dicek ke Pusat Data Kemensos
Nina mengatakan informasi terkait persyaratan PPDB sudah jauh-jauh hari disosialisasikan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemalang.
Pada PPDB, DINSOS KBPP sebatas membantu terkait persyaratan yang diperlukan.
Nina menjelaskan petugas tak bisa asal mencetak surat keterangan kurang mampu berdasarkan DTKS. Petugas harus memastikan nama yang bersangkutan masuk dalam DTKS pada pusat data di Kementerian Sosial (Kemensos) atau tidak.
“Kalau dia DTKS akan keluar seperti dokumen yang bisa dicetak atas nama yang bersangkutan kemudian difotokopi, ada yang ditinggal, satu fotokopi untuk yang bersangkutan dan satu fotokopi untuk sekolah yang dituju. Kalau non-DTKS, aplikasi akan muncul non-DTKS dan tidak ada data apa pun yang bisa dicetak,”
Proses mencetak surat keterangan DTKS di DINSOS KBPP memakan waktu. Hal itu karena akses ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga terbatas.
“Di kantor itu hanya bisa jalan tiga akun. Laptop banyak, tidak bisa diparalel. Jadi hanya tiga ini yang kemudian nanti akan mengecek yang bersangkutan masuk DTKS atau tidak. Prosesnya cukup memasukkan NIK dan nomor KK,” jelas dia.
Nina mengatakan banyak warga yang mengajukan permohonan surat keterangan miskin untuk mendaftar PPDB tetapi tidak terdaftar dalam DTKS. Alhasil, mereka tak bisa mendapatkan berkas persyaratan untuk mendaftar melalui jalur afirmasi. Dia mencontohkan dari 10 permohonan hanya dua yang masuk dalam DTKS.
Hal itu sebenarnya sudah bisa diantisipasi sejak yang bersangkutan mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang ditandatangani dari desa dan kecamatan sebelum mendatangi DINSOS KBPP
Operator desa bisa mengecek yang bersangkutan masuk dalam DTKS atau tidak. Ia mengimbau kepada warga ketika datang ke Kantor Dissos, dari desa sudah dicek apakah masuk DTKS atau tidak.
“Kalau tidak masuk, tidak perlu datang sampai ke dinas karena surat keterangan tidak akan keluar. Di desa itu ada operator desa yang punya akun dan itu link dengan data di Kemensos,” jelas dia.
Salah satu warga, Rahayu ( 34 ) Warga Desa Wonokromo, Kecamatan Ulujami mengatakan, untuk mengurus surat keterangan DTKS untuk mendaftar PPDB Pemalang sejak Kamis pagi dan baru bisa mendapatkan surat keterangan pada siang harinya
“Sejak pukul 08.30 WIB antre dan ini baru saja selesai pukul 11.00, Prosesnya kan dari balai desa dulu kemudian kroscek ke kecamatan setelah itu baru ke sini. Sudah kroscek sebelumnya dan masuk DTKS,” katanya
Rahayu berencana mendaftarkan putranya ke SMP negeri.
Informasi terkait persyaratan melalui jalur afirmasi harus dilengkapi surat keterangan DTKS dari DINSOS KBPP baru dia ketahui pada Selasa lalu.
“Baru tahu persyaratannya pada Selasa siang ,makanya hari ini mencari. Harapannya dipermudah saja. Jangan dibikin ruwet seperti ini. Kalau ada persyaratan seperti ini sepekan atau sebulan sebelumnya sudah diinformasikan sehingga tidak menumpuk seperti ini,” ungkap Rahayu dan warga lainnya.
Ragil74