PEMALANG, SELEKTIFNEWS.COM - Kawasan Tanpa Rokok (KTR). diterapkan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan tujuan untuk mengurangi angka kesakitan atau kematian akibat asap rokok, Senin (5/6/2023 ).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Pemalang dokter Yulies Nuraya mengatakan, kawasan yang dimaksud adalah lingkungan rumah sakit, Puskesmas, klinik dan tempat layanan kesehatan masyarakat lainnya.
Selain itu, tempat ibadah, tempat umum termasuk di dalam angkutan umum dan tempat bermain anak-anak.
“Selain mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, penetapan KTR juga untuk meningkatkan produktivitas kerja optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih,” kata Yulies Nuraya,Senin ( 5/6/2023 ).
Masyarakat dihimbau untuk bersama mendukung program Hidup sehat tanpa rokok, yang diterapkan Pemerintah kabupaten Pemalang.
Ragil74.