PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang kantor Kepala BNNK Pematang Siantar Lantai 2, sejumlah anggota DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Pematang Siantar hadir menemui Kepala BNNK Pematang Siantar DR.Tuangkus Harianja, MM. Kepedulian para anggota DPC PJS ini salah satunya didasari oleh posisi wilayahnya yang termasuk sebagai daerah terbesar dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dimana saat ini DPC PJS menganggap Kota Pematang Siantar telah memasuki Zona merah darurat narkoba.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber Kota Pematang Siantar, Josep A Napitu, SH mengungkapkan persoalan narkoba merupakan masalah yang serius bagi masyarakat Kota Pematang Siantar. Oleh sebab itu dirinya mengungkapkan DPC PJS Kota Pematang Siantar siap menjalin hubungan serta mendukung penuh BNNK Pematang Siantar untuk bekerja sama dalam penanggulangan permasalahan narkoba di Kota Pematang Siantar dengan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus serta mengadakan seminar-seminar terkait dampak yang ditimbulkan oleh narkoba.
Para anggota DPC PJS Kota Pematang Siantar juga mendorong agar BNN untuk lebih bisa serius dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Pematang Siantar.
Apresiasi yang tinggi juga di berikan kepada BNN dengan kinerja yang dilakukannya saat ini dalam memerangi narkoba. Kedepannya diharapkan sinergi yang solid antara BNN dan DPC PJS Kota Pematang Siantar tetap terjalin dengan baik.
Menanggapi hal tersebut Kepala BNNK PematangSiantar, DR. Tuangkus Harianja, MM menyampaikan bahwa sampai saat ini BNN masih dalam masa moratorium baik dalam pendirian BNN Kota/Kabupaten maupun tempat rehabilitasi di daerah khususnya Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, Kepala BNN menjelaskan tentang pendekatan dalam upaya penanggulangan narkoba.
“Dalam memerangi masalah narkotika di Indonesia BNN tidak hanya menggunakan pendekatan demand reduction melalui rehabilitasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menggunakan pendekatan yaitu supply reduction melalui pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dilakukan dengan bekerja sama baik dengan berbagai pihak," ungkap Tuangkus.
"Dengan anggaran dan SDM yang terbatas saat ini kami berharap semua elemen untuk bisa bekerjasama dengan BNN, karena masalah pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN dan Kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda," pungkasnya.