BOJENOGORO, SELEKTIFNEWS.COM - Diduga tidak transparan terkait kas Desa kini menuai polemik di masyarakat Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro
Menurut warga yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan adanya dugaan penyelewengan anggaran soal lelang tanah kas Desa, yang mana dalam rapat musdes masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam forum pelelangan tanah kas Desa Jono tersebut.
"Kami tidak pernah dilibatkan dalam lelang tanah kas desa dengan itu kuat dugaan adanya permainan didalamnya," singkatnya, Senin (26/6/2023)
Ia juga menambahkan, Tak hanya soal pelelangan tanah kas Desa masyarakat juga mempertanyakan tanah kas Desa yang dibagikan untuk para perwakilan moden di masing masing wilayah dukuhan di Desa Jono dari total keseluruhan ada tujuh dukuhan di Desa tersebut dan seolah olah pemerintahan Desa terkesan bungkam dengan adanya ini
"Sudah di jelaskan dalam undang undang kementerian Desa ( Kemendes ) bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut peraturan Desa No. 02 Tahun 2015 tentang pengelolaan tanah kas desa agar memenuhi ketentuan perundang – undangan sebagai sumber pendapatan Desa perlu menetapkan peraturan kepala Desa sebagai pelaksananya bahwa sehubungan ketentuan tersebut di atas huruf a maka perlu menetap kan tata cara sewa/lelang tanah kas Desa,"jelas warga
Dengan adanya dugaan ketidak ke terasparanan publik dalam pengelolaan tanah kas Desa yang berada di Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro masyarakat berharap kepada dinas terkait akar mengevaluasi adanya dugaan tersebut karna selain merugikan masyarakat setempat juga merugikan keuangan negara.
"Kami berharap istansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memeriksa aparat desa, agar terbukanya ruang publik untuk masyarakat," tutup warga yang enggan disebutkan namanya
sumber: chibernews