SAMPIT, SELEKTIFNEWS.COM - Proyek pengaspalan Jalan HM Arsyad tahun 2022, dikabarkan dilaporkan LSM ke Tipikor Polres Kotim, atas dugaan korupsi.
Sementara LSM ternama Provinsi Kalimantan Tengah ketika dihubungi media ini membenarkan atas laporan dugaan korupsi proyek pengaspalan diJalan HM Arsyad tersebut, kepihak Tipikor Polres Kotim, ya memang benar pekerjaan proyek pengaspalan yang berada dijalan HM Arsyad tahun anggaran 2022 kemarin saya laporkan kepihak Tipikor Polres Kotim, atas pekerjaan proyek yang diduga kuat tidak sesuai sfesipikasi diduga kuat merugikan negara, ungkapnya.
Kemarin hari Jum at, tanggal 05/05/2023, saya menghadiri panggilan pihak Tipikor Polres Kotim atas laporan tersebut, mungkin setelah saya sebagai pelapor dipamggil dan dimintai keterangan sebagai pelapor selanjutnya pihak Dinas PUPR Kotim yang dianggap bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut segera dipanggil.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Timur, Kaspul Zain, melalui Kasi Bina Marga pada Dinas PUPR Kotim, M Rony, ketika dihubungi media ini melalui WhatsApp belum lama ini atas perkara tersebut membenarkan, ya kegiatan proyek pengaspalan yang di Jalan HM Arsyad tahun 2022, kemarin dilaporkan oleh LSM ke Tipikor Polres Kotim, terus apa maksudnya sampai LSM Palangka Raya datang ke Kotim ngobok ngobok disampit sini ya, ungkap Rony. ( Kr )