PELALAWAN, SELEKTIFNEWS.COM - Sat narkoba polres Pelalawan kembali mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di perkebunan sawit di Kelurahan Ukui,Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan Pada Sabtu (27/5/ 2023) sekitar Pukul12.00 wib.
Bermula ketika team Opsnal Unit 2 Satnarkoba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah warga yang berada di kelurahan Ukui Kecamatan Ukui, sering di jadikan tempat transaksi Narkotika, terkait info tersebut team Opsnal Unit 2 yang di pimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K dan Team Opsnal Unit 2 langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian Langsung ke lokasi rumah di mahsud. Rupanya informasi membuahkan hasil Team Opsnal melihat ada seorang yang di curigai Sedang berada di luar rumah, namun keberadaan team opsnal sempat di curigai oleh tersangka sehingga berusaha Melarikan Diri Ke perkebunan sawitan masyarakat, aksi kejar kejaran sempat terjadi di dalam kebun sawit masyarakat, namun berkat ke jelian dan ketangkasan petugas Pelaku RY dapat di amankan, saat di lakukan penggeledahan
team berhasil mengamankan barang bukti 1 Tas sandang Warna abu-abu yang berisikan 1 Buah Amplop warna coklat yang berisikan 1 Paket Besar,1 Buah Dompet warna pink yang brrisikan 2 Paket Sabu Sedang,14 Paket Sabh kecil,1 Ball Plastik Klip,1 Unit timbangan digital warna Silver,1 Buah Tas sandang warna Abu-Abu.saat team melakukan interogasi kepada tersangka Mengintrogasi tersangka Ry di peroleh informasi bahwa barang bukti sabu tersebut di dapat dari AC (DPO) Kemudian team membawa tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 37.97 Gram ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan Akbp.Suwinto.SH.SIK melaui kasat res narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K membenarkan kejadian penangkapan tersebut. ucapan terima kasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah membantu memberi informasi kepada pihak kepolisian. saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.terang Iptu Rejoice
Sumber: humas res Pelalawan