WAISAI, SELEKTIFNEWS.COM - Dimediakan 3 suku besar imigran diwilayah adat Kabupaten Raja Ampat kini terjawab dengan aksi yang dilaksanakan hari ini. Rabu, (26/4/2023).
Dalam Aksinya Koordinator aksi dari suku Betkaf Yohan Sauyai menyampaiakan pelaksanaan perekrutan anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya wilayah raja ampat tidak sesuai prosedur dengan hanya merekrut 1 suku yang ada di raja ampat.
Ia menambahakan 4 kursi yang disiapkan untuk kabupaten Raja Ampat untuk 4 suku besar,
1). Betkaf
2). Usba
3). Wardo dan
4). Maya
yang pada hari ini diduga telah disalah gunakan oleh pansel dengan merekrut 1 suku tampa melibatkan 3 suku lainya
"Pergub dibawah undang undang otsus, yang dikatakan OAP Orang asli papua yang telah lama mendiami wilayah tersebut," jelasnya sambil meyuarakan seruan Papua dan merdeka yang dijawab oleh keseluruhan masyarakat aksi.
"Merdeka bukan berarti tidak ber-NKRI akan tetapi OAP harus merdeka akan Otonomi Khususnya," lanjutnya dengan lantang
Ditempat yang sama Kordinator Aksi/ (Jenderal Lapangan) Abraham Umpain Dimara menyampaikan mekarnya Kabupaten Raja Ampat bukan karena adanya 1 suku akan tetapi ada 4 suku sehingga mungkinkan jumlah penduduk untuk dimekarkan. kita harus kembali kepada sejarah dan jangan hanya karena tahta kita harus terpecah belah.
"Jangan hanya karena MRPBD kita harus terpecah bela, selama ini semua kita bicarakan bersama kenapa hanya karena kepentingan kita harus serakah dan lupa saudara," ucapnya
Bram juga menambahkan jika hal ini tidak bisa diselesaikan maka kami akan palang kantor pansel MRPBD Kabupaten Raja Ampat.
"Bapak dan saudara sekalian saya harap jangan kami di tahan untuk memalang kantor pansel untuk sementara waktu, karena itu bukan rumah Pansel MRPBD,atau kapolres, bukan rumah siapapun tapi rumah kultur," tegasnya
"Jika hal ini sudah terselesaikan maka silahkan dibuka kembali," tuturnya yang disambut oleh pergerakan massa aksi memalang kantor Pansel MRPBD Kabupaten Raja Ampat.
Selanjutnya massa aksi bergerak ke kantor Kesbangpol Kabupaten Raja Ampat untuk meminta kepala dinas Kesbangpol untuk mengklarifikasi pernyataan sebelumnya.
Tepat Pukul 1.30 massa aksi sampai di kantor kesbampol yang diterima langsung oleh kepala Badan Kesbangpol Raja Ampat Abdul Wihel Manaf
Wihel secara langsung meminta maaf kepada 3 kepala suku besar dan masyarakat adat serta membuat pernyataan tertulis.
"Untuk DPRK Jalur Otsus telah kami atur dengan baik, terserah dari tiap kepala suku untuk mengajukan calonya, adapun MRPBD kami akan kembali berproses," tutupnya.
Sumber: KASTV