BALIGE, SELEKTIFNEWS.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balige mendapatkan bantuan matras sebanyak 50 buah, yang mana bantuan tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (03/04/2023).
Adapun matras tersebut diperuntukkan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Kelas IIB Balige sebagai alas tidur yang lebih baik.
Kepala Rutan Kelas IIB Balige Henri Damanik, SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Lisben Manalu, SH ketika dikonfirmasi di Rutan Kelas IIB Balige, membenarkan adanya bantuan tersebut, Rabu (05/04/2023). Lisben Manalu, SH kepada wartawan mengatakan matras tersebut diterima pada hari Senin (03/04/2023) dan langsung didistribusikan kepada warga binaan pada keesokan harinya.
"Matras tersebut kami serahkan kepada warga binaan secara cuma-cuma tanpa menuntut imbalan apapun karena matras tersebut memang merupakan hak dari warga binaan," Ucap Lisben.
Lebih lanjut Lisben juga menyampaikan bahwa matras tersebut dibagikan secara merata berdasarkan jumlah ruangan.
Rumah Tahanan Kelas IIB Balige saat ini dihuni oleh 354 warga binaan yang mana 16 orang merupakan titipan dari pihak kepolisian ataupun kejaksaan yang masih menjalani proses peradilan. Secara normal Rutan Kelas IIB Balige layak menampung 210 warga binaan, sehingga apa yang di alami saat ini sudah melebihi kapasitas. Walaupun kondisi saat ini telah melebihi kaspasitas normalnya, Kepala Rutan Kelas IIB Balige dan seluruh jajarannya tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, mengedepankan apa yang menjadi hak warga binaan, memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh warga binaan tanpa ada pandang bulu.
Hasil pengamatan wartawan di lingkungan Rumah Tahanan Kelas IIB Balige, terlihat petugas sedang berinterakasi dengan warga binaan dengan sangat ramah tanpa ada GAP yang merendahkan derajat warga binaan. Kesehariannya aktivitas warga binaan diisi dengan kegiatan kerohanian, membuat kreasi dari bahan daur ulang dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Kepala Rutan Henri Damanik, SH mengungkapkan bahwasanya ia dan jajarannya selalu mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga binaan, dirinya tidak dapat mentolerir segala tindakan pungli ataupun gratifikasi.
"Saya akan selalu berkomitmen menindak tegas seluruh jajaran saya yang terbukti melakukan praktik pungli dan gratifikasi," ucap Henri.
"Kami akan membangun Rutan Kelas IIB Balige menjadi unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tutupnya.