-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Rizli Yang Menjadi Korban Pengeroyokan Secara Bersama-sama Berharap Terduga Pelakunya Segera Ditangkap Polisi

Redaksi
Jumat, 14 April 2023, April 14, 2023 WIB Last Updated 2023-04-14T08:57:29Z


ASAHAN, SELEKTIFNEWS.COM - Rizli Alfindo, SH warga Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan yang menjadi korban kekerasan secara bersama-sama oleh terduga pelaku A dan Z berharap kepada pihak Polsek Pulau Raja agar secepatnya bisa menangkap para pelaku tersebut.


"Harapan saya beserta keluarga yaitu segera ketangkap para pelakunya, belum tenang dan takut lho bang," harap Rizli didampingi kuasa hukumnya, Hidayat Afif, Kamis (14/3).


Peristiwa tersebut terjadi, lanjut Rizli, pada Kamis tanggal 06 April 2023 lalu sekitar pukul 12.46 Wib di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.


"Saat itu, saya melihat ada beberapa orang  sedang membuka tepas yang telah dipasang di lokasi tanah milik almarhum orang tua saya. Selain itu, saya juga melihat mereka telah mendirikan tiang bangunan di atas objek tanah tersebut," terangnya.


Melihat hal tersebut, lanjut Rizli, dirinya bersama beberapa rekannya sebelumnya sempat mencoba melarang mereka untuk melakukan aktivitas di lokasi tanah tersebut.


"Saat itu, sempat terjadi adu mulut lho bang, merasa tidak senang, kemudian mereka langsung mengkeroyok saya bang," terangnya.




Masih menurut Rizli, akibat peristiwa tersebut, dirinya langsung membuat laporan kepada pihak Polsek Pulau Raja.


"Terkait peristiwa, saya bersama beberapa saksi lainnya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian," ketusnya.


Senada, Hidayat Afif selaku kuasa hukum korban berharap kepada pihak Polsek Pulau Raja agar melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku yang dinilai telah melakukan pengeroyokan secara bersama-sama kepada kliennya tersebut.



"Akibat peristiwa tersebut, klien saya yang bernama Rizli tersebut saat ini merasa was-was, takut, dan tidak tenang," terangnya.


Terkait perkembangan kasus tersebut, lanjut Hidayat Afif, pihak penyidik Polsek Pulau Raja saat ini telah mengirimkan / melayangkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan pada tanggal 12 April 2023.


"Dalam hal ini, kita berharap besar kepada pihak penyidik Polsek Pulau Raja agar segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelakunya," harapnya.(WK)

Komentar

Tampilkan

Terkini